Senin, 06 Januari 2020 - 20:35 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru | Tribunterkini- Adanya pemberitaan di salah satu media online di tanggapi Kepala Bidang Geologi ESDM (Energi dan sumber daya mineral) Riau. Kepada tribunterkini Gengky Moriza Kabid Geologi ESDM di dampingi Armedi PPTK Proyek pengeboran air tanah menceritakan kronologisnya.
Ia menerangkan bahwa kita ada pekerjaan pengeboran air tanah di dua titik satu di Lapas Pekanbaru dan satu lagi di Dumai dan dikerjakan oleh rekanan pemenang lelang dengan nilai pagu Rp 265 juta. Proyek ini di kerjakan pada bulan Oktober.
Pengerjaan pengeboran di Lapas Pekanbaru di kerjakan oleh Titin kakak dari direkturnya. Sedangkan untuk Dumai, Awalnya pengerjaan di kendalikan oleh direktur nya, namun proyek itu tidak selesai lama terhenti. Setelah itu kita panggil direktur dan Titinnya, karena mereka adek beradek, kita tanya bagaimana pengerjaannya, karena waktu berjalan terus.
Setelah itu dalam pembicaraan tadi, kita sebagai pihak pemerintah menegaskan proyek tersebut harus di selesaikan. Karena waktu berjalan terus dan di lanjutkan pengerjaaan tersebut oleh bu Titinnya.
Namun saat itu mulai ada perselisihan antara direktur dengan Titinnya, perselisihan itu masalah keuangan. Lalu kita menawarkan satu wacana coba di urus ke Notaris. Karena yang di khawatirkan ibu titinnya masalah pembayaran, yang tidak akan di bayarkan oleh direkturnya.
Setelah mereka mengurus ke Notaris keluarlah satu surat pernyataan, di situ tujuannya untuk permohonan pemindahan rekening bank. Ternyata di bank juga tidak bisa karena harus sepengetahuan direktur untuk pemindahan rekening bank.
Waktu berjalan keluarlah wacana dari kita untuk memblokir dana tadi di Bank Riau. “Pihak kami memohon ke Bank Riau untuk memblokir sementara, sampai permasalahan mereka selesai”, terangnya.
Ditanya apa alasan pihak dinas memblokir dana, Kabid mengatakan ada surat permohonan dari ibu Titin ke Dinas ESDM untuk memblokir sementara sampai permasalahan Interen mereka selesai. Ternyata pihak bank juga menolak dengan alasan harus sepengetahuan direktur juga.
Waktu berjalan uang pengerjaan proyek itu cair pada akhir bulan Desember tahun lalu masuk ke rekening perusahaan. Namun setelah pencairan direktur perusahaan tersebut tidak dapat di hubungi. Padahal sebelum pencairan direktur perusahaan itu ngomong setelah uang tersebut cair baru kita ketemu, dan saya akan membayarkan semuanya, terang Kabid menirukan ucapan direktur perusahaan.
Atas kesepakatan kita permasalahan ini saya sudah melapor ke Polsek Bukit Raya tentang kondisi ini, karena saya di kejar terus untuk mempertanggung jawabkan uang tersebut. Di Polsek intinya untuk memediasi dan mempertemukan pihak-pihak yang terkait tadi. Itu kejadiannya pada hari Kamis, dan direktur perusahaan itu janji pada hari ini (Senin) mau jumpa. Ketika saya coba no kontak direktur maupun pihak Polsek minta no telepon direktur, ketika dihubungi direktut perusahaan tersebut tidak mau mengangkat telepon selularnya.
Ketika proses berjalan tersebut saya tidak tau juga media masa kok bisa mengatakan kita kongkalikong, makanya saya heran.
Ditanya apa tanggapannya di sebut kongkalikong dalam pemberitaan, Kabid menjelaskan kita sangat kecewa dengan pemberitaan yang mengatakan bahwa kita kongkalikong, Itu sudah masuk pencemaran nama baik. Kedepannya mungkin saya akan menempuh jalur hukum.
Dikatakanya lagi, mereka tetap mengejar saya bertanggung jawab untuk mengembaikan uang tersebut secara pribadi kepada pekerja dan pihak yang di rugikan. Saya bilang untuk itu saya akan menyelesaikan ke ranah hukum, kita lihat fakta secara hukumnya apakah saya salah didalam memerintahkan untuk menyelesaikan masalah tadi.
Masih menurut Kabis Geologi, saya menyarankan kepada mereka silahkan melapor ke pihak kepolisian, biar saya bisa menjelaskan ke pihak kepolisian, mereka tidak mau pula. “Saya siap secara hukum karena saya yakin perintah saya untuk melanjutkan pekerjaan itu kuat”, terangnya.
Ditanya apa tuntutan mereka, Kabid menerangkan mereka minta mengganti uangnya senilai Rp 150 juta.
Selanjutnya apakah permasalahan ini Kadis sudah mengetahui, Gengky Moriza menyebutkan Kadis sudah mengetahui dan menyerahkan ke saya untuk menyelesaikan permasalahan ini. (red).
(Pekanbaru/alb)