Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:59 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau beserta jajaran Satlantas Polres tidak henti-hentinya berinovasi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat wilayah Provinsi Riau khususnya.
Inovasi yang dilakukan tersebut akhirnya membuahkan hasil, dimana Desa Binaan Satlantas Polres Bengkalis mendapat piagam penghargaan dari Kakorlantas Polri sebagai Juara I Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Tahun 2024 Se-Indonesia.
Pemberian piagam penghargaan itu diberikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan pada saat kegiatan laporan Rakor Kamsel Anev Program Kerja Tahun Anggaran 2024 di Hotel Swiss Belresidence Kalibata, Kota Jakarta Selatan, pada hari Kamis (24 Oktober 2024).
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK, MH melalui Wadir Lantas AKBP Nurhadi Ismanto SIK MH menyampaikan apresiasi atas keberhasilan prestasi Juara I pada lomba kampung tertib lalu lintas di Desa Balai Makam Kecamatan Batin Solapan yang diraih oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis.
Harapannya, dengan pemberian penghargaan dari Kakorlantas Polri ini semoga menjadi penambah motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas. Tidak hanya untuk Satlantas Polres Bengkalis tapi untuk semua Polantas seluruh Polda Riau.
"Tetap semangat dan laksanakan tugas dengan baik dan ikhlas, bagi jajaran Satlantas Polres Polda Riau yang belum mendapatkan penghargaan, untuk dipersilahkan berlomba-lomba membentuk kampung tertib lalu lintas", Imbuhnya Wadir Lantas Polda Riau.
AKBP Nurhadi menambahkan lomba kampung tertib lalu lintas sebelumnya diperlombakan oleh Korlantas Polri dalam rangkaian HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 pada tanggal 22 September 2024. Penilaian perlombaan dilakukan pada HUT Polisi Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 dan Alhamdulillah, Jajaran Ditlantas Polda Riau meraih Juara 1 Se-Indonesia.
Kriteria penilaian kampung tertib lalulintas antara lain adalah adanya Sinergi antara stakeholder, Pemerintah Daerah dan masyarakat desa setempat dalam menciptakan nuansa tertib, kelengkapan sarana, prasarana jalan, rambu-rambu, serta warga desa tersebut juga membuat konsesus tertib berlalu lintas, jadi saat masuk wilayah tersebut masyarakat tidak memakai helm akan ditegur jika tidak tertib berlalu lintas, pungkasnya. **
(Jakarta/ruben)