Pekanbaru

Kodim 0301/Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Pembinaan Komsos Komponen Bangsa Tahun 2020

Rabu, 18 November 2020 - 11:20 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., diwaliki Danramil 01/Rumbai Mayor Kav Suharman, S.Pd., laksanakan Kegiatan Pembinaan Komsos Dengan Komponen Bangsa Tahun 2020, "Menjaga Keutuhan Dan Kemajuan Bangsa Dalam Bingkai NKRI", di Aula Kecamatan Sail Mulyorejo No.6, Kota Pekanbaru, dan dalam kegiatan tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Rabu (18/11/2020).

Tampak Hadiri Dalam Kegiatan Pembinaan Komsos Dengan Komponen Bangsa Tahun 2020, "Menjaga Keutuhan Dan Kemajuan Bangsa Dalam Bingkai NKRI oleh Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Edi Budiman S.I.P., M.I.P diwakili Danramil 01/Rumbai Mayor Kav Suharman S.Pd., Walikota Pekanbaru diwakili Sekcam Sail Podris wandri, S.Pd, M.Si., Kesbangpol Khaidir S.Sos, M.Si., Danyon Paskhas 462 Pekanbaru diwakili Pasi Intel Kapten Paskhas Agus S., Kapolresta Pekanbaru diwakili Kasat Binmas AKP Supriyanto., Kapolsek Limapuluh diwakili kanit Binmas Iptu Irwan., Kaur Bakti Kodim 0301/pekanbaru Kapten Arh Hardi, Perwakilan Babinsa dari tiap - tiap Koramil 01/06 Kodim 0301/PBR., FKPPI, Menwa Unilak., Pemuda Pancasila., Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.

Dalam kesempatan ini Dandim 0301/Pekanbaru Kol Inf Edi Budiman, S.I.P, M.IP., yang diwakili Danramil 01/Rumbai Mayor Kav Suharman S.Pd., menyampaikan maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini tidak lain hanyalah untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis antar komponen bangsa diseluruh wilayah NKRI yang bertujuan untuk mewujudkan partisipasi kita sebagai bangsa dalam bidang pertahanan sesuai dengan konsepsi hukum bela negara di Indonesia yang sudah ada dan sudah tercantum dan mendasar kepada Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 khususnya pasal 27 ayat (3) bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, lalu pasal 30 ayat (1) menjelaskan bahwa tiap - tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara dari dua ketentuan tersebut dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional warga negara Indonesia.

Konsepsi bela negara ini secara substansial mengandung lima nilai yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.

Dengan kita mengerti dan memahami tentang tugas dan tanggung jawab TNI AD sesuai kebijakan pimpinan dalam perwujudan rasa cinta terhadap tanah air serta meningkatkan wawasan kebangsaan dan bela negara untuk kepentingan pertahanan negara tentu dibutuhkan kerja sama dengan komponen bangsa lainnya untuk berpartisipasi yang bertujuan tidak lain hanya untuk membantu kesulitan rakyat.

Saya mengharap kegiatan ini selain untuk memupuk sinergitas antar instansi terkait dengan TNI juga untuk menjadikan kedekatan antara aparat teritorial dengan komponen bangsa dan komponen masyarakat sehingga mudah dan mampu menghadapi segala permasalahan saat ini Pandemi Covid-19, pungkasnya. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar