Rabu, 13 November 2019 - 16:01 WIB , Editor: itsar,
Kalteng- KN (24) Warga jalan Bukit Raya Kecamatan Baamang ini Merasa terbebani membayar mahar nikah yang diminta oleh calon mertua sehingga membuatnya nekat untuk membuat laporan palsu bahwa dirinya terkena hipnotis ke Polres Kotim.
Kasubbag Humas Polres Kotim Iptu Kasihan Budiman menjelaskan “Sebenarnya uang sejumlah 40 juta tersebut memang tidak ada dan handphonenya disembunyikan oleh pelaku, kata Kasubbag Humas.
Setelah pelaku membuat laporan palsu bahwa dirinya terkena gendam, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kemudian pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan kembali.
Penyidik merasakan kejanggalan setelah melihat barang bukti dan keterangan pelaku. Namun setelah didesak dan mintai keterangan lagi, ahkirnya pelaku mengakui jika laporannya palsu.
“Pelaku hanya ingin menghindari pembayaran uang mahar dan berharap mendapatkan keringanan,” jelas iptu budiman. (Rahmadi Itsar)
(Kotawaringin timur/itsar)