Pekanbaru

Tim Operasi Yustisi Gabungan Menjaring Puluhan Pemuda Pemudi Yang Melanggar Prokes di Kota Pekanbaru

Minggu, 09 Mei 2021 - 10:07 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Guna mengantisipasi penularan Penyebaran Covid-19 Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Yustisi Gabungan Penerapan Protokol Kesehatan dan telah menjaring puluhan pemuda pemudi yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, Sabtu malam (08/09/2021).

Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya S.I.K, M.H dan didampingi oleh Pejabat Utama Polresta Pekanbaru serta diikuti oleh Personil Gabungan sebanyak 109 orang yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD dan Satgas Gugus Tugas Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam operasi ini, Tim gabungan menjaring puluhan pemuda pemudi yang melanggar protokol kesehatan seperti tampak berkerumun dan tidak menggunakan masker.

Operasi ini juga memberikan sanksi terhadap pengelola usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB dan melayani makan atau minum ditempat, sehingga melanggar aturan pemerintah tentang protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMTSP/609/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M ditengah Pandemi Wabah Covid-19.

"Kita sudah berulang kali menghimbau masyarakat, tapi masih saja kedapatan masyarakat yang berkerumun, dan warga yang terjaring malam ini kita serahkan kepada Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulanginya lagi dan patuh terhadap Protokol Kesehatan", ujar Kapolresta Pekanbaru. **(Humas Polresta).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar