Selasa, 17 Maret 2020 - 12:25 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 dan sejalan dengan petunjuk Pimpinan dari Kejaksaan Agung RI.
Kejati Riau Bekerjasama dengan Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis (IKPTB) Menggelar kegiatan pemberian vaksinasi kepada seluruh pegawai Kejati Riau sebanyak 200 orang, di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa (17/03/2020).
Dalam kesempatan itu, Kajati Riau Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang menginstruksikan bahwa seluruh satuan kerja pada masing - masing Kejati Se Indonesia melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi influenza kepada para pegawainya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sesuai prosedur, sebelum dilaksanakan penyuntikan masing - masing pegawai yang akan diimunisasi terlebih dahulu harus diukur suhu tubuhnya dan tensi nya, kemudian baru dilaksanakan penyuntikan.
Dalam kesempatan ini, kami juga mengucapkan terimakasih kepada IKPTB yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tentunya kedepan, kita ingin menjalin kerjasama yang lebih baik lagi dalam rangka kegiatan sosial untuk melayani masyarakat, ucap Kajati Riau, Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH.
Kegiatan pemberian vaksinasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dihadiri 200 pegawai dan Honorer di Kejati Riau.
Sementara itu, Ketua IKPTB Sarwie Tan Siek Hui mengucapkan terimakasih kepada Kejati Riau yang telah merangkul dan menjalin kerjasama dengan IKPTB dalam rangka pemberian vaksinasi untuk pencegahan virus corona, khususnya di Lingkungan Kejati Riau.
"Semoga dengan vaksinasi ini, para pegawai Kejati Riau bisa lebih sehat dan terhindar dari wabah virus corona”, ujar Sarwie Tan Siek Hui. **(Rls).
(Sumber: Kajati Riau, Dr. Dra. Mia Amiati, SH, MH).
(Pekanbaru/ruben)