Rabu, 18 September 2019 - 15:05 WIB , Editor: alb,
Rimba Melintang Rohil-Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir mengadakan acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Aula pertemuan kantor Camat Rimba Melintang.
Acara yang dimulai pada jam 9.:30 Wib sampai jam 12:20 Wib itu dihadiri dan dibuka oleh Ketua BNK Rokan hilir, yang juga Wakil Bupati Rokan Hilir Drs.H. Jamiludin, Kasat Intel Narkoba Polres Rokan hilir, AKP Herman Pelani SH, Kejaksaan Negeri Antonius Haro,
Dinas Kesehatan Dr Meliana, Majelis Ulama Indonesia Ucok Indra, dan Camat Rimba Melintang Burhanuddin beserta tokoh masyarakat dari berbagai Kelurahan dan Kepenghuluan se Kecamatan Rimba' Melintang.
Dalam sambutannya Ketua BNK Rohil Jamiludin menyebutkan adanya penyediaan lahan untuk pembangunan pusat rehabilitasi pecandu Narkoba.
Selesai acara pembukaan, dilanjutkan dengan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Kasat Intel Narkoba, Kejari, Dinkes, BNK Rohil, dan MUI tampil sebagai nara sumber dalam acara tersebut.
Kemudian diteruskan dengan sesi tanya jawab atau diskusi. Ratusan peserta yang ikut dalam acara tersebut terlihat antusias mengikuti diskusi hangat dengan para Nara sumber.
Jefridin salah seorang tokoh masyarakat Rimba Melintang yang angkat bicara , menceritakan bahwa didaerahnya banyak peredaran narkoba, Penyakit masyarakat ini memicu kejahatan pada kasus kejahatan seperti pencurian, baru- baru ini kotak infak, speaker masjid, rumah di bongkar, dan pinang dijemuran pun lenyap, kata Jefridin.
Menjawab berbagai pertanyaan, AKP Herman Pelani SH mengakui bahwa pihaknya tidak mudah untuk menangani Narkoba, karena kita tidak boleh menuduh orang hanya dari perilaku dan tampilan fisik. Harus ada bukti, karena bila tidak, kita juga bisa menganiaya orang tak bersalah,.
"Oleh sebab itu kalau ada masalah kami sangat terbuka untuk bekerja sama dan duduk bersama dengan masyarakat untuk bermusyawarah", kata Herman Pelani.
Sementara itu wakil ketua BNK Rohil Asmara Hadi menyebutkan bahwa sosialisasi ini bermaksud untuk membuka cakrawala bersama dengan masyarakat tentang peduli terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. (Zurfahmi)
(Rohil/alb)