Kamis, 24 Juli 2025 - 13:43 WIB , Editor: ruben,
SIAK | Tribunterkini– Dalam rangka Operasi Patuh LK 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Siak melalui Satgas Preemtif terus menggencarkan kampanye keselamatan berkendara. Pada Sabtu pagi, 24 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Satlantas turun langsung ke jalan melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet serta stiker kepada para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman Siregar S.H., M.M. menjelaskan, Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Lintas KM 69 Dayun ini menyasar para pengendara roda dua dan roda empat dengan memberikan himbauan langsung terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh LK 2025.
Dipimpin oleh Iptu Eunike Sabrina Damanik, S.Tr.K., M.H., bersama lima personel lainnya yakni Bripka Ian Rudini, Brigadir Apriandi, Bripda Tiara, Bripda Danny, dan Bripda Baihaqi, kegiatan berlangsung secara humanis dan edukatif.
Dalam keterangannya, Iptu Eunike menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. "Kami tidak hanya membagikan leaflet dan stiker, tetapi juga menyampaikan tips berkendara yang aman untuk mencegah kecelakaan dan tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (C3)," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Siak selama Operasi Patuh berlangsung.
Warga yang ditemui di lokasi menyambut baik kehadiran Polri di tengah masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara, terutama dengan adanya sosialisasi langsung yang mudah dipahami.
Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Dayun dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas yang berjalan lancar.
Operasi Patuh LK 2025 ini akan terus digelar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Siak guna mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan tertib dalam berlalu lintas. **
(Siak/ruben)