Rabu, 13 Januari 2021 - 14:20 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru | Tribunterkini- Penambahan waktu 50 hari kerja yang di berikan kepada pemenang tender pembangunan jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018.
Jadi untuk pembangunan ruas jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi, itu memang tidak selesai di akhir bulan Desember 2020 lalu.
Seperti penjelasan Arif Setiawan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau di ruang kerjanya Rabu (13/1/21).
Arif Setiawan menerangkan sesuai penilaian dari PPK di mungkinkan pembangunan Ruas jalan itu selesai dalam waktu 50 hari lagi.
Penilaian ini kita berikan setelah melalui analisa teknis dan melalui proses dan hasil laporan dari konsultan pengawas, setelah itu baru PPK memberi kesempatan penambahan waktu.
”Kami memberi kesempatan perusahaan pemenang tender untuk melaksanakan sampai 50 hari kerja lagi,ada aturannya”, terang Kabid
Sambung Kabid Bina Marga ini menjelaskan, penambahan 50 hari kerja lagi ini ada aturannya, memang di daerah itu, keadaan cuaca yang selalu berubah-ubah.
Selain itu ruas jalan ini traffic lalu lintas sangat ramai kendaraan pengangkut hasil perkebunan sawit. Rata-rata dalam sehari 180 unit kendaraan pengangkut sawit yang melintasi ruas jalan ini.
“Tingginya traffic lalu lintas di sana berkontribusi dalam mengurangi efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan. Itu yang membuat pekerjaan menjadi lebih lama, serta ada beberapa titik jembatan darurat yang harus kita buat”, kata Arif Setiawan.
Ia juga menambahkan, kita memberi waktu kepada perusahaan selama 50 hari sampai tanggal 10 Februari. Namun apabila sampai tanggal 10 Februari nanti tidak juga selesai sesaui aturan akan kita putus kontrak dan akan kita Black List perusahaan tersebut.
“Kepada perusahaan pemenang tender tetap kami berikan sangsi sesuai aturan dan kontrak, kami denda 1per mil per hari sampai 50 hari”, terang Kabid BM PUPR Riau.
Ruas jalan ini kita bangun untuk menghubungkan kota Dumai ke Kabupaten Rokan Hilir. Kalau pekerjaan jalan ini selesai.
Kami berharap ruas jalan ini dapat mempersingkat waktu tempuh Dumai- Rohil hanya sekitar satu setengah jam saja, juga tahun depan akan kita lanjutkan di ruas itu, tutup Arif Setiawan Kabid Bina Marga PUPR Riau. (red1).
(Pekanbaru/alb)