Kamis, 26 Desember 2019 - 20:55 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru- Masyarakat Pekanbaru yang melintas di jalan yang di gunakan untuk proyek Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) merasa tidak nyaman.
Hal ini di karenakan kondisi jalan yang di buat untuk proyek IPAL tersebut jadi tidak rata, dan berlubang, sehingga masyarakat harus ekstra hati-hati apabila melintasi jalan tersebut. Ada beberapa ruas jalan di Kecamatan Sukajadi yang di gunakan untuk proyek IPAL
Indra Pomi Kadis PUPR Pekanbaru ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa masalah IPAL domestik, ada 3 daerah sebagai Pilot Project air bersih di Indonesia yakni Jambi, Makasar dan Pekanbaru. Proyek IPAL ini bekerjasama dengan ADB (Asian Development Bank)
Kata Indra Pomi Lagi, tugas kita sebenarnya hanya menyiapkan lahan, juga kita membantu membangun SR nya, dan yang bekerja disini Satker APBN. Untuk tahun 2019 dan 2020, ada dua Kecamatan yang di bangun jaringan yakni Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Kota, katanya.
Masih menurut Kadis PUPR Pekanbaru ini, kita sudah tinjau bersama komisi IV DPRD Pekanbaru, tentang adanya keluhan masyarakat. Memang kita membangun jaringan itu di badan jalan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi kita sudah berkali-kali sampaikan ke Kontraktor yang mengerjakan.
Namun menurut Indra Pomi, itu dalam proses, karena IPAL ini menggunakan gravitasi bumi, dan tidak memakai pompa. Sehingga elevasinya harus di atur sedemikian rupa, dia belum dapat melakukan over lay itu karena mereka harus menguji apakah ada jaringan itu yang lendut. Lalu dia juga memastikan jaringan itu stabil tanahnya artinya kalau di aspal tidak retak-retak lagi. “Dia menunggu yang dua itu”, kata Kadis PUPR
Ketika di tanya berapa lama proses menunggu, Kadis PUPR menjelaskan itu tergantung berapa lama tanah tersebut dapat stabil. “Saya kira sebentar lagi akan selesai,dan sudah ada beberapa ruas jalan yang sudah di overlay”, terangnya.
Lanjut Kadis PUPR kita juga sudah menghimbau kepada masyarakat berkenaan dengan kegiatan ini harus berhati-hati. Kita tidak membiarkan kondisi jalan seperti itu, karena mereka harus melalui uji, dan kondisi tanah harus stabil.
“Mereka mengikuti prosedur itu, yang pertama mereka harus menguji dan kedua mereka harus menunggu tanah tersebut benar-benar stabil” , tutup Indra Pomi (red)
(Pekanbaru/alb)