Kamis, 03 Oktober 2019 - 08:04 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Sebagaimana diketahui bersama bahwa Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Lancang Kuning telah mempersiapkan segala persyaratan yang disiapkan dalam pemilihan bakal calon Rektor Unilak.
Sehubungan dengan berakhirnya masa Jabatan Rektor periode 2015 - 2019, Universitas Lancang Kuning akan segera melaksanakan pemilihan Rektor baru untuk periode 2019 - 2023.
Prof. Dr. Syafrani, M.Si, selaku Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang telah dipilih oleh Senat Universitas menyampaikan bahwa segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon Rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan.
Menanggapi berita tersebut Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKA FKIP) Unilak terpilih Mustakim JM, S.Pd. M.Pd, menyampaikan bahwa sangat tepat anggota senat Unilak menunjuk Prof. Dr. Syafrani, M.Si, sebagai Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor Unilak. Hal ini menurutnya adalah dikarenakan Prof. Dr. Syafrani, M.Si, merupakan sosok yang mengerti benar tentang ketentuan terkait dengan persyaratan dan lain halnya dalam prosedur penjaringan Bakal Calon Rektor Unilak.
“Tentu saya tau betul beliau akan menjalankan amanah ini dengan baik. Prof. Syaf itu cerdas dan sangat amanah dalam menjalankan tugas”, ungkap Mustakim.
Universitas Lancang Kuning merupakan salah satu perguruan tinggi paling istimewa di Riau. Unilak sudah menjadi barometer bagi perguruan tinggi lainnya karena mengedapankan Khasanah Budaya Melayu (7 Nilai Unilak), teknologi mutakhir dan bervisi untuk menjadi Universitas Unggul di Tingkat Nasional berlandaskan Budaya Melayu. Maka dari itu sebagai Alumni Mustakim juga mengingatkan bahwa kualitas calon Rektor Unilak yang diimpikan alumni dan tentunya mahasiswa Unilak adalah sosok Rektor yang “MEWAH”, jelas Mustakim.
"Kami para Alumni pasti sangat berperan penting dalam Promosi kampus tercinta ini tentulah mendambakan ciri - ciri Rektor Unilak itu seseorang yang Mewah.
Apa itu MEWAH?, Rektor itu harus bisa Menjaga Marwah. Marwah siapa, tentulah Marwah Unilak, kemudian marwah dirinya, Marwah para wakilnya, Marwah dekan-dekan fakultas, dosen dan terutama marwah mahasiswanya di kampus ini”, jelas Mustakim.
Menurutnya, Unilak memerlukan figur Rektor baru yang Mewah, memahami Unilak secara baik, memiliki jiwa kewirausahaan yang besar, memiliki relasi eksternal yang luas, dan memahami tata kelola Pemerintahan Universitas yang transparan, tegas dan jujur dalam menentukan segala kebijakan.
“Rektor Unilak yang terpilih nanti harus langsung tancap gas untuk memajukan Kampus Unilak menjadi jauh lebih baik lagi. Pemahaman terhadap proses kebijakan keuangan kampus juga tidak kalah pentingnya, ini contoh misalnya masalah mahasiswa yang tinggal menunggu di wisuda tapi masih harus membayar uang SPP ‘kan aneh?, Nah agar tidak terjadi kesalah pahaman yang fatal dalam menentukan kebijakan keuangan maka harus transparan, kalau tidak ya endingnya akan ada pihak yang merasa dirugikan”, ujar Mustakim saat ditemui pihak media (Kamis, 03/10/2019).
Adapun syarat-syarat umum atas calon yang akan “bertarung”, sesuai penjelasan Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor Unilak mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji dan ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek, seperti misalnya seorang rektor, pendidikannya harus S3, jabatan fungsionalnya rektor kepala dan usia ketika mendaftar sebagai calon rektor harus tidak lebih dari 60 tahun. (Ruben/Rls).
(Pekanbaru/ruben)