Hot News

45 Anggota DPRD Muba Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Rabu, 11 September 2019 - 15:58 WIB , Editor: alb,

Muba- Sebanyak 45 anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Rabu (11/9/2019). Proses pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah janji.

 

Proses pelantikan yang diawali dengan Rapat Paripurna beragenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Muba Masa Jabatan 2019-2024. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Masa Bakti 2014-2019, Abusari SH MSi.

 

Dalam sambutannya, Abusari mengatakan rapat paripurna ini digelar berdasarkan dua Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.

 

"Pertama Keputusan Peresmian/Pemberhentian Anggota DPRD 2014-2019 dan Peresmian/Pengangkatan Anggota DPRD 2019-2024," ujarnya.

 

Politisi PAN itu berharap Anggota DPRD yang baru agar bisa melanjutkan kerja sama yang terbangun dengan baik bersama Pemkab Muba selama ini. Selain itu juga, bisa ikut membangun Kabupaten Muba.

 

Usai sambutan Abusari, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji yang diikuti 45 anggota DPRD baru. Proses pengucapan janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Imam Santoso.

 

Setelah pengucapan sumpah janji, secara simbolis Abusari melakukan Penyerahan Palu Pimpinan Ketua kepada Ketua DPRD sementara yaitu Sugondo dan Wakil ketua sementara Sodingun.

 

Kemudian Rapat paripurna dilanjutkan dan dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Sodingun. Dirinya mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang telah dilantik.

 

"Kepada anggota yang baru saja dilantik semoga amanah dan dapat dijaga dengan penuh tanggung jawab, penuh kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mereka telah menjadikan kita sebagai wakil rakyat Kabupaten Muba," tukasnya.

 

Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD periode sebelumnya, karena dapat terlaksananya program dan prestasi yang diraih Muba selama ini, tidak lepas dari dukungan para legislatif.

 

"Oleh karena itu dengan rasa hormat mendalam kepada Anggota DRPR yang baru dilantik periode 2019-2024, saya memohon untuk dapat bekerja sama dalam membangun Kabupaten Muba yang kita cintia ini. Insyaallah dengan sinegi dan kerjasama yang telah di bangun selama ini, bisa maju bersama demi kemajuan masyarakat Muba,"pungkasnya.

 

Dodi juga berpesan kepada anggota DPRD periode lama yang terpilih melanjutkan kiprah ke tingkat provinsi, agar tetap bersinergi untuk mendukung Pemkab Muba dalam mewujudkan Muba Maju Berjaya.

 

Berikut nama Anggota DPRD Muba yang resmi dilantik  Periode 2019-2024.

 

Dapil : 1

 

1.PKB :  Supriasihatin

2.Gerindra : Irwin Zulyani

3.PDI P : Sodingun

4.Golkar : Eni Erliza

5.Golkar : Ferri Yusmadi

6.Nasdem: Ziadatulher

7. PKS : Abdul Basit

8.Perindo : Alpian

9.PPP : Damsi

10.PAN :H Rabik

11Hanura : Arahman Senen

12.Demokrat : Nuti Romayana.

 

Dapil II

 

1.PKB :  Rustam

2.Gerindra : Evra Hariyadhi

3.PDI P : Jon Kenedi

4.PDI P : M.Yamin

5.Golkar : Karan Kenedy

6. PKS : M Amin

7.Perindo : Senen

8. PPP : Yudi Trikarya

9. PAN : Endi Susanto

10. Hanura : M Tanzil Asrori.

 

Dapil III

 

1.PKB :  Edi Pramono

2.Gerindra : Edi Haryanto

3.Gerindra : Hendra Wijaya

4.PDI P : Andi Setiawan.

5.PDI P: H.Ismail.

6.Golkar : Afitni Junaidi Gumay

7.Golkar : Muhamad Isa

8.Golkar : Sugondo

9.Nasdem: Amirul Muchtar

10.PKS : Iwan Aldes

11.PAN : Firman Akbar

12.PAN : Dedi Zulkarnain.

 

Dapil IV

 

1.PKB :  Heriyadi

2.Gerindra : Paimin

3.Gerindra : Ahmadi Fauzie

4.PDI P : Ahmadi

5 PDI P : Nyadianto

6Golkar : Nupri Soleh

7.Nasdem: Rudi Hartono

8.PKS : Martinus

9. PAN : Sumarno

10.Hanura : Junsak Hasanuddin

11.Demokrat : Jepriansyah

 

Jumlah perolehan kursi

 

Partai PKB : 4 Kursi, Partai Gerindra : 6 Kursi, Partai PDI P : 7 Kursi, Partai Golkar : 7 Kursi, Partai Nasdem : 3 Kursi, Partai PKS : 4 Kursi, Partai Perindo : 2 Kursi

Partai PPP : 2 Kursi, Partai PAN : 5 Kursi

Partai Demokrat: 2 Kursi, Partai Hanura : 3 KursiTotal kursi 45 Kursi (rilis/M Syaukar)

 

(Muba/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar