Selasa, 21 Mei 2024 - 14:22 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Aktivitas tambang tanah urug atau yang lebih dikenal dengan nama tambang galian C yang diduga ilegal semakin Merajalela di wilayah hukum polsek TenayanRaya kota Pekanbaru, Selasa (21/05/2024).
Hal itu menjadi sorotan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP GASS). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP GASS Rinto Regant Silaban ketika melakukan observasi langsung diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya.
Berdasarkan hasil penelusuran dilapangan didapati lebih dari 3 titik aktivitas Tambang Galian C yang diduga ilegal dan tidak memiliki ijin.Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan yang diperoleh dari masyarakat dekat lokasi tersebut.
"Kita sudah melihat langsung kelapangan dan menemukan aktivitas Tambang Galian C Ilegal berjalan cukup mulus serta diduga tidak tertib administrasi Negara", ucap Rinto Ketua DPP GASS.
Menurut Rinto,usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C adalah kegiatan usaha pertambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan dan penjualan.
Kegiatan pertambangan diatur dalam Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Untuk lebih merinci pelaksanaan dari Undang-undang ini diturunkan kembali dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang salah satunya adalah PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Berdasarkan analisa kita sangat jelas aktivitas tersebut hanya memberikan keuntungan bagi pengelola dan pengusaha,tetapi Negara sama sekali tidak mendapatkan pemasukan dari Pajak Pendapatan atas usaha tambang tersebut", ucapnya.
"Kita Meminta dengan sangat kepada APH khususnya Polsek Tenayan Raya untuk dapat mengambil tindakan yang tegas kepada pelaku usaha yang diduga tidak tertib administrasi negara agar negara mendapatkan Pemasukan Berupa Pajak Pendapatan dari para pengusaha", harap Rinto.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan akan segera menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
"Siap kita akan segera monitor ke lapangan", ucapnya. (Rilis/Red01).
(Pekanbaru/ruben)