Hukrim

Diduga Pakai Ganja, 15 Anggota Komunitas Vespa Ditangkap Polres Tanggamus

Minggu, 24 November 2019 - 20:50 WIB , Editor: alb,

TANGGAMUS - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan sekaligus 15 orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11/19) siang.

 

Mereka merupakan anggota komuitas motor yang sedang menggelar acara di Stan Skuter Tanggamus di Lapangan Merdeka Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupate Tanggamus.

 

Ke 15 orang tersebut, 13nya merupakan warga Kabupaten Pringsewu berinisial MK alias Burok (23), RB alias Ridho (23), YA alias Yoga (20), EM alias Akbar (19), FF alias Feri (20), PA (24), SG (30), AM (20), PT (22), AW (19), RT (17), AW (20) dan JA (20).

 

Lalu BI (19) warga Kecamatan Gedong Taaan Kabupaten Pesawaran serta IA (20) warga Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, SH mengatakan, para terduga diamankan dalam penyelidikan informasi masyarakat bahwa mereka sedang berpesta ganja pada acara Vespa Tanggamus.

 

"Para terduga diamankan di belakang stand Vespa Tanggamus, di lapangan tersebut sekitar pukul 10.30 Wib," kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

 

Lanjutnya, dari para pelaku turut diamankan barang Bukti berupa 1 buah lintingan ganja bekas pakai, serta 18 butir pil exsimer warna kuning dan uang tunai Rp. 10 ribu.

 

"Selain pakai ganja, mereka juga diduga pakai Excimer padahal Excimer adalah obat antipsikotik fenitiazin yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis," ujarnya.

 

Ditambahkan Kasat, saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

"Sementara mereka kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan masih kami dalami darimana mereka mendapatkan barang tersebut," pungkasnya. (Rilis/Wan)

 

 

 

(Tanggamus/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar