Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Bersama Manggala Agni Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Masyarakat di Kantor Kelurahan Sungai Sibam

Minggu, 09 Agustus 2020 - 11:59 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Babinsa Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Koramil 03/Senapelan Kodim 0301/Pekanbaru Serda Jhoni Djanan bersama Manggala Agni laksanakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Karhutla Kepada masyarakat, Sabtu (08-08-2020).

Kegiatan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini, dilaksanakan di Halaman Kantor Kelurahan Sungai Sibam, Jalan Beringin No.103 RT 03 RW 04, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki. Serta Pemberi materi Babinsa Sungai Sibam Koramil 03/Senapelan Serda Jhoni Djanan dan Danru Daops Manggala Agni Roni Roseda, S.Hut.

Dikatakan oleh Serda Jhoni Djanan, "Sosialisasi ini disampaikan guna menanamkan kesadaran masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Hal ini dilaksanakan, dikarenakan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla sangatlah penting. Dalam membantu mencegah dan menanggulangi terjadinya Karhutla, terutama pada titik - titik yang rawan terjadinya Karhutla, ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat harus mengetahui dampak negatif dari Karhutla terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan. Selain itu masyarakat juga harus menghindari cara membuka lahan dengan cara dibakar, sebab hal ini bisa memicu terjadinya Karhutla yang lebih luas. Sesuai UU RI No. 41 Tahun 1999, UU RI No. 32 Tahun 2009 dan UU RI No. 39 tentang perkebunan, bagi siapa yang membuka lahan dengan cara dibakar dapat ancaman hukuman/kurungan badan 15 tahun penjara dan hukuman subsider maksimal 5 Milyar, ungkap Serda Jhoni Djanan.

Danru Daops Manggala Agni Roni Roseda, S.Hut menyampaikan, "Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla, diperlukan kerjasama serta senergitas yang baik dari semua instansi Pemerintah, organisasi serta seluruh komponen masyarakat. Semua pihak harus saling membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat harus dapat merubah pola pikirnya, dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu masyarakat juga harus mengetahui dampak dari terjadinya Karhutla, yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan dan menimbulkan gangguan sistem pernafasan bagi masyarakat. Pencegahan dan penanggulangan Karhutla sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, mari kita wujudkan Riau ini bebas dari asap, yang diakibatkan oleh Karhutla, pungkas Danru Daops Manggala Agni Roni Roseda. **

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar