Kamis, 05 Desember 2019 - 16:37 WIB , Editor: ruben,
Padang | Sumbar Tribunterkini- Pada hari Minggu (24 November 2019) yang lalu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas melaksanakan sosialisasi dan peningkatan kekayaan intelektual melalui Program Ipteks Bagi Inkubasi inovasi Dunia Usaha (IbIIDU) 2019.
Kegiatan ini di laksanakan di Convention Hall Universitas Andalas bersamaan dengan Konferensi Nasional Klaster dan Hilirisasi RIset Berkelanjutan (KN-KHRB) V Tahun 2019.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM yang merupakan mitra binaan Universitas Andalas, kata Ketua Pelaksana Hanalde Andre, MT yang di temui sebagai Narasumber.
Andre menyampaikan Umumnya masyarakat hanya mengetahui jenis kekayaan intelektual adalah paten dan kerumitan cara mengurusanya. Sebenarnya Kekayaan intelektual secara besar dibagi menjadi dua yaitu Hak Cipta (Copyright) dan Hak kekayaan industri, katanya.
Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif, setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Sumber DJKI), sedangkan Hak Kekayaan Industri itu terdiri dari Paten, Paten Sederhana, Desain Industri, Merek, Indikasi Geografis, Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Perlindungan Varietas Tanaman.
Pendaftarannya pun sudah sangat mudah dengan sistem online sehingga lebih efisien dari segi waktu maupun biaya, ujarnya.
Kegiatan ini akan berdampak baik bagi owner sebagai Pengendali UMKM untuk keberlangsungan usaha mereka jelas Andre. **(Dalta).
(Padang/ruben)