Senin, 10 Februari 2020 - 17:16 WIB , Editor: alb,
Rohil-Tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil kembali ungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini kasat Res AKP Herman Pelani SH yang memerintahkan Kanit 1 IPDA Reymon Basir SH berhasil menciduk kurir Shabu seberat lebih kurang 144,98 gram.
Shabu dengan kurirnya itu berhasil di tangkap pada Minggu, 09 Februari 2020, sekira pukul 23.50 wib. di Gerbang Hotel Lestari Jl. Lintas Riau Sumut Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
"Telah diungkap seorang kurir shabu berinisial Frans saragih Alias Frans, umur 27 Tahun, Islam, Buruh Bangunan, Jl. Antara Gg. Kenanga Rt. 06 Rw. 02 Dusun Perumnas Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir" kata Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH.
Selanjutnya dari tangan tersangka Fran Saragih telah ditemukan berupa barang bukti diantaranya
1. 1(satu) bungkus plastic bening yang didalamnya cristal bening (shabu) dengan *Berat kotor : 144,98 Gram*
2. 1 (satu) unit hand phone merk nokia.
Kronologi penangkapan itu berawal nformasi bahwa di Hotel Lestari Jl. Lintas Riau Sumut Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, akan dilakukan transaksi Narkoba jenis shabu.
Tim opsnal bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Hotel Lestari Jl. Lintas Riau Sumut Kel. Bagan Batu Kota Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
Didapati tersangka atas nama Prans Saragih yang saat itu lagi berdiri di gerbang Hotel Lestari bersama 1(satu) orang temannya dengan mengggunakan sepeda motor, pada saat hendak di datangi kedua orang tersebut.
Teman dari tersangka pergi meninggalkan tersangka Prans dengan menggunakan sepeda motor dan dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Prans Saragih dan sekitar areal gerbang hotel Lestari yg di saksikan ketua RT atas nama RAYNHAR HUTAPEA ditemukan karton obat nyamuk merk Nomos yang setelah di buka berisikan 1(satu) bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi cristal bening (Shabu).
Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut. (*Rilis/zurfahmi)
(rohil/alb)