Rokan Hilir

Lagi Asyik Nyabu, Pria Ini Ditangkap Polres Rohil

Rabu, 05 Februari 2020 - 12:07 WIB , Editor: alb,

Rohil-Satresnarkoba Polres Rohil kembali ungkap kasus Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 4,53 gram.

 

Satuan Reserse narkotika dan Narkoba Polres Rokan Kilir kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,53 gram.

     

Shabu dengan berat kotor 4,53 gram itu berhasil di ungkap dari tangan seorang tersangka yang di duga sebagai pemakai bernama Sabda Firza Eldika alias Sabda bin Ngatimin usia 24 tahun berdomisili di jalinsum Seruni, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa, 04/02/20, sekira pukul 19.00 wib.

 

Sabda di bekuk petugas atas perintah kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, yang memerintahkan Kanit 1 Ipda Reymon Basir SH, memimpin tim opsnal untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.

 

Saat melakukan penyelidikan tim opsnal menemukan tersangka Sabda dan seorang temannya berinisial Madu sedang memakai shabu tersebut di

Jl. Lintas Ujung Tanjung Kepenghuluan. Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

 

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti diantaranya :

1. 2 (dua) bungkus plastic bening yang didalamnya cristal bening (Shabu) dengan berat kotor 4,53 gram

2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

3. Alat hisab (bong)

4. 1 (satu) unit hand phone merk oppo F9

5. 1 (satu) buah mancis

6. 1 (satu) buah gunting

7. 1(satu) buah bungkus rokok magnum mild

 

Sedangkan terduga Madi sempat kabur dari sergapan petugas kemudian sampai saat berita ini diturunkan yang bersangkutan masih berstatus DPO. *rilis/zurfahmi*

 

(rohil/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar