Sabtu, 18 April 2020 - 20:31 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Sejak dimulainya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Jumat (17/4) terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru memperketat pengawasan kepada penumpang yang datang maupun penumpang yang akan berangkat dari terminal BRPS.
Kepala koordinator satuan pelayanan terminal tipe A BRPS, Henry Tambunan mengatakan, untuk semua penumpang yang datang di terminal BRPS akan kami data dan dicek kesehatannya, mencata nomor handpone, dan kami foto copy Karta Tanda Penduduk (KTP) nya. Selain itu, seluruh penumpang yang datang maupun yang akan berangkat termasuk supir wajib menggunakan masker.
"Jika mereka tidak menggunakan masker, maka angkutannya tidak akan kami berangkatkan,"ujarnya, Jumat (17/4/2020).
Selain itu, sesuai dengan hasil rapat, dan aturan Gubernur Riau diwajibkan semua menggunakan masker, prosedurnya untuk angkutan umum hanya boleh mengangkut lima puluh persen dari kapasitas penumpang atau sistem silang. "Jadi, tidak boleh satu kursi itu di isi dua orang, misalnya fasilitas kursi untuk penumpang jumlah kursi 40 persen, hanya boleh di isi hanya 20 orang," terangnya.
Ditambahkannya, tujuan pengecekan kedatangan penumpang wajib kami mengetahui keperluannya apa, kemana tujuannya. Dan alamatnya harus kami data lengkap sampai dengan nomor handpone. Ini berlaku sejak dimulainya pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru. **(MCR).
(Pekanbaru/ruben)