Hot News

Auzar Bantah Penjelasan PT Chevron, Sebut Pencemaran Lahannya dibawah Nilai Baku Mutu

Selasa, 31 Desember 2019 - 18:26 WIB , Editor: alb,

Rohil-Pemegang kuasa lahan korban pencemaran limbah minyak PT Chevron Auzar, membantah keras penjelasan PT Chevron yang menyebutkan pencemaran tanah nya di Sintong 6 itu hanya dibawah baku mutu.

       

Diketahui penjelasan Sonitha Poernomo selaku manager corporate communications PT Chevron yang menyebutkan bahwa lahannya tidak mengalami pencemaran mendapat bantahan keras dari Auzar.

 

Bantahan karas Auzar itu dinyatakan nya kepada tribunterkini.com pada 30/12/19 melalui WhatsApp messenger nya.

 

Auzar menyebutkan bahwa apa yang disampaikannya oleh Sonitha Poernomo jauh berbeda dengan kenyataan, mulai dari proses pengaduannya 4 tahun lalu sampai dengan hari ini mereka membungkus kebohongan untuk membodohi masyarakat.

 

"Kita bisa buktikan bahwa PT CPI membohongi dan membodohi masyarakat" kata Auzar.

 

Salah satu contoh kebohongan itu menurut Auzar adalah lahan yang bersempadan dengan lahannya telah pun menerima ganti rugi, akibat pencemaran limbah minyak yang sama.

 

"Sedangkan sempadan tanah saya sudah mereka ganti. Kami korban yang sama, apa yang ada di tanah sempadan saya sama dengan di tanah saya juga," kata Auzar lagi.

 

Terkait Dengan apa yang dijelaskan Sonitha Poernomo terkait dengan keberadaannya sebagai kontraktor Pemerintah PT Chevron hanya melaksanakan program pemulihan lahan terpapar minyak bumi atas arahan dan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dan SKK migas.

 

"Memang dalam waktu dekat kami akan membuat surat pengaduan ke Kementerian Lingkungan hidup" pungkas Auzar. (Rilis Auzar/ Zulfahmi)

(Rohil/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar