Rabu, 02 Desember 2020 - 12:26 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., yang diwakili Pasi Ops Kapten Arh Nirzam, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dilaksanakan di Ruang Rapat Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Rabu (02/12/2020).
Tampak hadir dalam rakor oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Saut Maruli Tua Pasaribu, SH., MH., Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, SH., MH., Seketaris Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Julianda, Kabid RR BPBD Pekanbaru Roni, Dandim 0301/Pekanbaru diwakili Pasi Ops Kapten Arh Nirzam,S.Sos, Plt. Kasat Pol PP Pekanbaru B. Gurning.
Dalam kata sambutan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H, mengatakan kita juga perlu membahas apa isi dari perda tersebut sehingga nantinya ketika kita akan melakukan langkah - langkah upaya secara teknis di lapangan tidak ada kendala hambatan dan apabila memang terdapat beberapa kendala mungkin ada solusi yang bisa kita bahas bersama secara bersama, sehingga nantinya apa yang kita langkahkan ini minimal dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat kita, untuk bisa bersama - sama dengan kita semua yang tergabung di Kota Pekanbaru ini mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini memang masih terus merebak apalagi saat ini pun juga belum ditemukan vaksin, di sini saya mengajak bapak Ibu sekalian kita berdiskusi dan dalam berdiskusi ini tidak kita batasi apabila bapak Ibu sekalian memiliki pendapat saran untuk bisa kita nanti sama - sama kedepannya memberikan kontribusi positif kepada warga kita masyarakat kita.
Kemudian dalam kesempatan ini Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P, M.I.P, yang diwakili Pasi Ops Kapten Arh Nirzam, S.Sos., menyampaiakan Perda Provinsi Riau tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada dasarnya kami siap mendukung, awalnya Bulan Juli sudah ada Perwako 85, Perwako 104, 130, 160 mungkin diakui banyak kelemahan habis itu kurang kuat tidak terwakilkan masyarakat mungkin kami akui kalau di lapangan ya kita orang lapangan semuanya yang penting gak pakai masker dah kita stop, tapi kesadaran masyarakat.
Kami lihat pada Bulan Juli, Bulan Agustus, Bulan September itu bagus tapi sudah masuk Bulan November nih agak menurun lagi setelah kita tidak ada Perwako 160, kemarin 12 Kecamatan menurun langsung, ucapnya.
Memang evaluasi juga untuk kita, kesadaran masyarakat kurang untuk mematuhi protokol kesehatan kadang naik kadang turun tapi inilah upaya dari pemerintah provinsi dan kami siap mendukung dan untuk masalah sanksi - sanksi nya kami ikut saja mungkin perlu perbaikan untuk yang berlaku Perda Walikota mungkin untuk penyempurnaan lebih bagus, ungkap Pasi Ops Kapten Arh Nirzam, S.Sos. **
(Pekanbaru/ruben)