Kamis, 14 April 2022 - 14:28 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Manajemen PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Menggelar Rapat Komite Keamanan untuk Periode Pertama di tahun 2022, pada Kamis (14 April 2022).
Pertemuan ini harus dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun, dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara stakeholder terkait.
M. Hendra Irawan selaku EGM Bandara SSK II Pekanbaru menjelaskan bahwa pertemuan yang dilakukan secara online dengan tema: "Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Penerbangan di Masa Angkutan Lebaran 1443H/2022" ini dimaksudkan selain sebagai wujud komitmen dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru, juga sebagai upaya untuk terus membangun kesadaran dan budaya keamanan penerbangan di tengah ancaman terhadap penerbangan yang mengalami tren peningkatan yang begitu pesat dan beragam.
Pertemuan dihadiri oleh seluruh anggota komite antara lain para pimpinan dan perwakilan Lanud Roesmin Nurjadin, Polresta Pekanbaru, BIN Riau, unsur SKPD Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, KKP Kelas II Pekanbaru, Karantina Tumbuhan, SKIPM, Airnav, Pertamina, maskapai, ground handling, DKP Kemenhub, Otban Wilayah II Medan serta instansi terkait lainnya, ujar Irawan.
Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan kali ini diantaranya adalah peningkatan antisipasi kelancaran operasional angkutan lebaran dan beberapa isu keamanan di bandara lain yang perlu mendapat perhatian, ungkap Irawan.
Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas seluruh masukan, tanggapan dan dukungan instansi yang hadir dan akan menjadikannya sebagai rekomendasi untuk peningkatan program keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru, ungkap M. Hendra Irawan selaku EGM Bandara SSK II Pekanbaru. **
(Pekanbaru/ruben)