Hot News

Arif Setiawan Kabid Bina Marga PUPR Riau Sebut, Adendum Proyek Jalan Muara Takus Sudah Sesuai Aturan

Rabu, 02 September 2020 - 12:05 WIB , Editor: alb,

Pekanbaru-Proyek jalan Muara Takus tersebut awalnya dalam DIPA diaanggarkan senilai Rp 8,9 milyar, setelah rasionalisasi berubah menjadi Rp 5,2 milyar. Proyek tersebut pekerjaannya awalnya sepanjang dua kilometer berkala, dengan dana yang terdampak rasionalisasi itu panjang pekerjaan awal kita ubah. “Pekerjaan itu menjadi sekitar 1,085 kilometer”. Seperti Penjelasan Arif Setiawan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Riau ketika di konfirmasi tribunterkini.com

Dari pekerjaan yang sepanjang 1,085 kilometer itu ada beberapa hal yang kita sesuaikan dengan kondisi dilapangan. Bukan karena kawan-kawan salah survey, kita mengambil mana skala prioritas yang lebih penting. “Disitulah mungkin ada perubahan-perubahan target panjang, seperti awalnya ada rigit 300 meter menjadi 280 meter, memang berkuranglah terang”, Arif Setiawan

Sambung nya ada beberapa tiitik yang pada pelaksanaan awalnya ada box culvert, tapi saat pelaksanaan ada salah satu titik box culvert itu patah di tengah. Bukan  tidak kelihatan, pada saat itu belum patah, namun ketika mulai pengerjaan ada box patah. Mau tidak mau box yang patah ini kita masukkan dalam Item pekerjaan. Inilah perubahan-perubahan, bukan karena saat perencanaan kami salah, namun belum terjadi. Namun pada saaat pelaksanaan kita harus rekayasa, dari dua kilo itu mana skala prioritas. Kata kabid

Ia menenrangkan lagi dari anggran Rp 8,9 milyar menjadi Rp 5,2 milyar pasti harus adendum kan, perubahan adendum itu bisa waktu, bisa biaya.bisa juga volume. Disaat angkanya berubah, pasti volumenya berubah.   Kenapa secepat itu, karena memang saat lelang awal kami belum kena rasionalisasi masih Rp 8,9 milyar. 

Namun ketika penandatangan kontrak angka itu sudah berubah angkanya, karena DIPA nya sudah kita rasionalisasi. “Mau-tak mau duitnya yang ada Rp 5,2 milyar, pastinya kontrak awal yang Rp 8,9 milyar harus kita adendum menjadi Rp 5,2 milyar,terang Arif Setiawan.

Diterangkannya juga, awalnya  karena ada dua titik box tapi titiknya berubah, kami pindahkan lokasinya karena ada box yang patah. Itu harus kami adendum lokasinya, karena kalau sampai box ini patah, pastinya jalan ini akan putus. “Makanya kita pindahkan lokasi titiknya, itu namanya adendum”

Semula lebar jalan ini hanya tujuh meter, namun karena keperluan box ini lebih dari tujuh meter jadi ada penambahan lebar badan jalan menjadi 14 meter, kata Arif Setiawan.

Adendum yang kita buat itu sudah sesuai aturan dan ketentuan. Sudah, sudah kita ada tim yang menjustifikasi, sementara konsultan menyampaikan justifikasi. Juga kita ada tim peneliti kontrak, tim ini menilai apa yang disampaikan konsultan tadi. “Itupun masih kita cek, untuk adendem itu yakni tim peneliti kontrak, kami lihat memang kondisi box disana perlu di adendum”, terang Arif Setiawan.

Harapan kita untuk rekanan yang mengerjakan proyek, kita minta harus sesuai spek yang sudah sama-sama kita tandatangan. Kita akan cek terus progres dari pekerjaan rekanan tersebut, karena akhir pelaksanaan sampai akhir Desember.  Disaat tidak sesuai dengan yang kita minta, pasti kita kurangi atau tidak kita bayar. (red01) 

 

 

(Pekanbaru/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar