Hukrim

Sedang Asik Pesta Sabu, Dua Pemuda dan Satu Wanita Dibekuk Satnarkoba Polres Mesuji

Rabu, 06 November 2019 - 14:27 WIB , Editor: rama,

Mesuji-Dua pemuda dan satu wanita yang sedang asik pesta sabu dibekuk Satnarkoba Polres Mesuji di kontrakan yang berada di Desa Simpang Pematang  Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, selasa (5/11/19)

Ketiga orang tersebut, antara lain Aldi Ibra Wijaya (23) warga Desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang, Yogi Sugama alias Gama (23) warga Desa Simpang Mesuji dan satu wanita bernama Neni Amelia warga Desa Simpang Pematang.

"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pesta sabu diantaranya dua laki dan satu perempuan. Penangkapan selasa kemaren disalah satu kontrakan yang ada di Desa Simpang Pematang," ungkap Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP Gandi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Rabu (6/11/19)

Kemudian, Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan informasi yang di dapat dari masyarakat yang mengatakan bahwa di tempat tersebut sedang terjadi transaksi Narkotika.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penggrebekan lalu menggeledah dan menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip yg didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah air mineral gelas yang terdapat dua buah pipet sebagai alat hisap (bong)

Dua buah tabung kaca (pirek) yang masih ada residu diduga Narkotika jenis sabu serta satu buah korek api gas. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji, serta para pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009  tentang Narkotika," tutupnya.(Rilis/Rama)

(Mesuji/rama)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar