Pekanbaru

RS Syafira Pekanbaru Launching Ruang Rawatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

Rabu, 26 Februari 2020 - 18:00 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Rumah Sakit Syafira Pekanbaru Launching Ruang Rawatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan Talkshow Sosialisasi PP 82 Tahun 2019, "Optimalisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan Manfaat Bagi Tenaga Kerja Serta Badan Usaha", di Ballroom Kartika lantai dua RS Syafira Pekanbaru, Selasa (26/02/2020).

Peresmian Ruang Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dan Talkshow Sosialisasi secara resmi di buka Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau H. Jonli, S.Sos, M.Si, bersama Asdep Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sudarwoto, di dampingi Owner RS Syafira dr. Khairul Nasir, SPOG, Direktur RS Syafira dr. Rina Elfiani, dan Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kota Mias Muchtar, di lantai 8 Gedung Baru RS Syafira.

Nampak hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau H. Jonli, S.Sos, M.Si, Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau BPJS
Ketenagakerjaan, diwakili Asdep Pelayanan Sudarwoto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Drs. H. M. Amin, M.Si, Pengurus IDI Wilayah Provinsi Riau Dr. Achmad Yani Bidang JKN, Pengurus IDI Kota Pekanbaru, Kepala Cabang JR RIAU, Owner/Komisaris RS Syafira Dr. Khairul Nasir, SPOG, Tim Terpadu Dokter Spesialis Industrial Hospital Rs. Syafira, Dr. Mardiansyah, Spok
(Kedokteran Okupasi) narasumber, Direktur RS Syafira Dr. Rina Elfiani, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Mias Muchtar, Peserta talkshow dari dokter perusahaan, HR dan SHE (Bidang K3) Rekanan dan Mitra BPJS Ketenagakerjaan dan RS Syafira.

Kesempatan ini awak media tribunterkini.com mewawancarai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau H. Jonli, S.Sos, M.Si menyampaikan, bahwa Pemerintah daerah Provinsi Riau menyambut baik dan bergembira, bersyukur bahwasanya RS Syafira telah menyiapkan suatu tempat layanan khusus tentang kecelakaan kerja, ini saya dapat informasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, ini untuk pertama kalinya di Indonesia, yang selama ini pihak BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama dengan semua Rumah Sakit, apabila ada kecelakaan kerja, tapi khusus untuk kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan pihak RS khusus, khususnya apa, bisa kita lihat bersama, "Ruang Rawatan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja", yang berada di lantai 8 Gedung Baru RS Syafira, artinya hanya karena kecelakaan kerjalah tempat ini berada di rawat.

Jonli juga menerangkan, contoh dari kecelakaan kerja seperti patah tulang mau operasi, tertusuk duri, tertimpa dari sesuatu dia bekerja tadi, ini menjadi semacam tempat rujukan yang terbaik.

Dalam ini kami dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja sangat berterima kasih kepada pihak RS Syafira dengan juga BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan seperti ini, memang kita lihat diluar sana di RS yang lain sama, tetap juga dia menerima rujukan dari kecelakaan kerja, tapi tidak ada semacam khusus ruangan seperti begini, ucap Jonli.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi H. Jonli menyampaikan, kami juga menghimbau bagi Rumah Sakit yang kira - kira bisa meniru dan mencontoh seperti RS Syafira, monggo dipersilahkan dan tetap berhubungan sama pihak Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, tentu memang memerlukan penangganan yang beda, seperti ruangan nginapnya ada kelas dua bagus dan mewah, dan kelas satunya apalagi cuma di isi tiga orang.

Jadi bagaimana pihak BPJS Ketenagakerjaan ini berkelanjutan memberikan kenyamanan walupun orang itu sakit, jangan orang itu sakit patah tulang di rawat di tempat - tempat yang kayaknya bangsal - bangsal gak mau, artinya dia betul - betul di rawat di tempat di ruangan betul - betul untuk dia sembuh baik lahir dan batin, seprti kita sudah kita lihat ruangan bagus, cuma di huni tiga orang, kenapa?, karena ada Rumah Sakit yang menyiapkan begini, monggo pihak BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama, kan biayanya dari yang dibayarkan oleh perusahaan yang dibayarkan tiap bulannya, untuk iuran seperti Kecelakaan, Kematian, Hari Tua, Pensiun, semua sudah di akumulasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang mana perusahaan - perusahaan mempekerjakan wajib membayar BPJS Ketenagakerjaan, setelah dibayar konstrusinya kalau ada kecelakaannya pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah kerjasama dengan Rumah Sakit, Balai Kesehatan, dokter - dokter tertentu, tapi karena ini RS Syafira sudah menyiap suatu Ruangan yang lebih bagus, dan ini kita dukung bersama, kami berterima kasih artinya masyarakat sekarang sudah menikmati yang lebih bagus karena kita harus mempunyai inovasi - inovasi ke depan bagaimana orang sakit ini menjadi sehat, ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau H. Jonli.

Selanjutnya Direktur RS Syafira dr. Rina Elfiani menyampaikan kepada awak media di sela - sela acara, mengatakan pelayanan terpadu kecelakaan kerja, jadi terpadu itu mulai dari sistem administrasi pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan, kami dari RS Syafira selain pelayanan kesehatan, kita membuat suatu pelayanan khusus pelayanan terpadu pusat kecelakaan kerja.

"Disini kita (RS Syafira, red) menyediakan ruangan khusus untuk orang mengalami kecelakaan kerja dan tidak hanya itu, setelah pasien dinyatakan sembuh kita juga melakukan analisa layak kerja," ujar Direktur RS Syafira dr. Rina Elfiani

Lebih lanjut, dijelaskannya bahwa dengan melakukan analisa tersebut, kita bisa mengetahui kondisi pasien layak atau tidak melakukan pekerjaannya seperti biasa.

"Inilah salah satu unggulan layanan kami yang mungkin membedakan ditempat lain, bahwa pasien itu pada saat pulang kita berikan informasi untuk disampaikan kepada pemilik kerjanya atau badan usahanya pekerjaan seperti apa yang layak untuk kedepannya pekerja itu lakukan," jelas dr. Rina Elfiani.

Sedangkan untuk ruangan yang disiapkan pihak RS tersebut ada 3 kelas ruangan yaitu ruangan kelas 2, kelas 1, bahkan ruangan VIP.

"Dari 3 kelas tersebut memang secara regulasi untuk penjaminan dari BP JamSostek dikelas 2, tapi kita tetap menyiapkan kelas 1 maupun VIP untuk level-level tertentu ataupun memang permintaan hak pasien apabila dia ingin lebih dari kelas 2 dan disini kita ada total 16 bed," ucap Direktur RS Syafira tersebut.

Dikatakan Direktur RS Syafira dr. Rina Elfiani tersebut bahwa alasan dibuatnya ruangan rawatan pusat layanan kecelakaan kerja itu karena pengalaman RS Syafira melihat bahwa kunjungan kecelakaan kerja tinggi ditempat mereka.

"Selain tingginya kunjungan pasien kecelakaan kerja di Rumah Sakit Syafira, kami juga melihat sering terjadinya konflik pada saat terakhir penyusaian santunan, itu sering kali terjadi konflik antara pemberi kerja dengan pekerja yang nantinya akan berimbas kerumah sakit, penilaian cacat itu kan dari medis makanya beranjak dari situ kami berpikir membuat inovasi baru," tutur dr. Rina Elfiani

Ditambahkannya, dirinya berharap program ini berjalan dengan lancar terus bisa membawa menjadi inovasi baru dibidang rumah sakit dan bisa membawa nama Rumah Sakit Syafira di Tingkat Nasional.

"Mudah - mudahan tahun ini dengan hadirnya inovasi - inovasi ini bisa menambah nilai kami dan kami bisa ikut Dalam Award BP JamSostek, setidaknya Rumah Sakit Syafira ini menjadi percontohan lah," harapan Dir. RS Syafira dr. Rina Elfiani. **(Rbn).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar