Riau Hukrim Dumai

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:46 WIB , Editor: ruben,

DUMAI | Tribunterkini- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai berhasil meringkus satu orang tersangka pengendar narkoba jenis shabu berinisial MI alias IIT (31) di rumahnya, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Ahad (10/12/2023).

Dimana tersangka MI yang bekerja sebagai buruh harian lepas, tidak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Polres Dumai.

“Dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu, 5 blok plastik obat, 1 buah bong, 1 unit timbangan digital, serta barang bukti lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel melalui Kanit 1 Narkoba Ipda Dhani Tri Hambali, Selasa (12/11/2023).

Dijelaskan Ipda Dhani, peristiwa itu terungkap dari adanya informasi masyarakat yang diterima terima pihaknya, bahwa sering terjadi transaksi jual beli di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari informasi yang kita peroleh, dilakukan penyelidikan, hingga kita mengetahui tersangka MI sedang berada dirumahnya, dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda Dhani Tri Hambali.

Saat ditangkap, pihaknya melakukan penggeledahan badan, dan dari sebuah tas selempang yang saat itu sedang digunakan tersangka, pihaknya menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu.

“Kita temukan 2 paket sabu dalam tas selempang tersangka, terhadapnya kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kini tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Dumai, guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. **

(Dumai/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar