Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Bersama Forkopimda Kota Kunjungi Posko PPKM di Dua Lokasi

Sabtu, 24 April 2021 - 19:50 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, MH, bersama Forkopimda Kunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru.

Kunjungan ke Posko PPKM di pimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, MH bersama Forkopimda kota Pekanbaru diantaranya Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT, Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, SIP, MIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPDB Kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Selanjutnya Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, MH dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus Zona Merah penyebaran Covid-19 dan menerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.

Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi PPKM menuju Jalan Sepakat RW 9 Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai,Jumat 23/4/2021 malam

Dalam sambutan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyampaikan, "Saat ini mari kita bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan" hal itu dikatakan Kapolresta Pekanbaru karena keadaan di Kota Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid-19.

"Posko PPKM menerapkan 4 Aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment), pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personil dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona Hijau", ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Dilanjutkan pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad pada pukul 22.40 Wib.

Rombongan Forkopimda mrlanjutkan patroli tempat - tempat usaha yang tidak mematuhi Protikol Kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Intruksi Walikota Pekanbaru, No: 003.2/DPMPTSP/609/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, diseputaran Kecamatan Tampan (Jalan Soebrantas, Jalan Delima, Jalan Lobak, Jalan Soekarno Hatta) dan Kecamatan Marpoyan Damai (Jalan Arifin Ahmad) Kota Pekanbaru.

Adapun upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mematuhi prokes, himbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cata Take Away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.

Kegiatan patroli bersama untuk terciptanya ini juga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. **(Humas Polresta Pekanbaru).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar