Rabu, 18 Maret 2026 - 23:46 WIB , Editor: ruben,
SIAK | Tribunterkini– Menyambut arus mudik Idul Fitri Tahun 2026, jajaran Polres Siak menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. Program ini bertujuan memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat mudik lebaran.
Layanan penitipan tersebut tersedia di Mapolres Siak serta seluruh Polsek jajaran. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu memenuhi persyaratan sederhana, yakni membawa fotokopi KTP dan STNK.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan selama momen mudik lebaran tahun 2026 ini.
“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan rasa tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan petugas selama 24 jam, sehingga tingkat keamanan lebih terjamin. Selain itu, proses penitipan dibuat mudah dan cepat agar masyarakat tidak mengalami kendala. Dan, Apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi silahkan hubungi Call Center Polri 110, kami akan siap sedia melayani dengan segera.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan,” tambahnya.
Dengan adanya layanan ini, Polres Siak berharap masyarakat dapat merasakan mudik yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga. Mudik Aman Keluarga Bahagia. **
(Siak/ruben)