Rabu, 21 Agustus 2019 - 07:33 WIB , Editor: ruben,
Lampung Utara | Tribunterkini- Perayaan HUT RI ke 74 di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, diduga ada Pungli. Rabu (21/8/19).
(N) salah satu ASN yang bertugas di salah satuan kerja (Satker) wilayah Kecamatan Bunga Mayang mengatakan,dirinya harus mengeluarkan dana sebesar 50.000 rupiah untuk perayaan HUT RI ke -74 di Kecamatan Bunga Mayang.
"Saya PNS golongan II mas,dikenakan biaya 50.000 rupiah,ya mau gak mau harus bayar ya,walau tidak ikhlas", ucapnya.
Sementara itu Saat dikonfirmasi, Camat Bunga Mayang, Ediyansyah membenarkan, tentang adanya pungutan dana yang dibebankan oleh para seluruh ASN yang bertugas diruang lingkup Kecamatan Bunga Mayang, namun Ediyansyah mengatakan, hal tersebut dilakukan di karenakan sudah melalui musyawarah bersama.
"Untuk aturannya memang tidak ada,dan untuk nominalnya ya ditentukan dengan hasil kesepakatan bersama,"ucap Ediyansyah,camat bunga mayang.
Masih di ungkapkan nya,hal itu berlaku di semua instansi pemerintah yang ada di Kecamatan Bunga Mayang.
"Itu berlaku untuk seluruh Instansi yang ada di Kecamatan Bunga Mayang", jelasnya.
Diketahui, untuk ASN golongan II dikenakan biaya sebesar 50.000 rupiah, golongan III dikenakan biaya sebesar 100.000 rupiah, golongan IV dikenakan biaya sebesar 150.000 rupiah,untuk Bidan (PNS) atau Perawat (PNS) dikenakan biaya 200.000 rupiah,sementara untuk Dokter dikenakan biaya 250.000 rupiah.
Terpisah saat dimintai komentarnya, Nopriyanto Ketua LSM Reformasi mengatakan, "Ya bila mana dengan adanya dugaan pungli oleh oknum Camat tersebut, saya sangat menyayangkan sekali atas tindakan oknum Camat tersebut, telah melakukan pungli dalam kegiatan HUT RI ke 74 di wilayah kecamatannya, dan harapan saya kepada penegak hukum, dapat turun langsung untuk menindak lanjuti kebenaran nya oleh oknum Camat tersebut bila perlu diperiksa dan ditangkap", ucap tegas Nopriyanto Ketua LSM Reformasi. (Rijal).
(Lampung Utara/ruben)