Rabu, 08 Januari 2020 - 11:45 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru- Pencabutan izin operasi tempat Hiburan malam Queen Club Pekanbaru oleh Pemko (Pemerintah Kota ) melalui Dinas Perizinan DPMPTSP Kota Pekanbaru. Hasil penindakan Tim Gabungan Polda Riau dan Jajaran, mendapat apresiasi tinggi Dewan Kota Pekanbaru.
Kepada tribunterkini Krismat Hutagalung angota DPRD Peknbaru dari komisi I mengatakan,kita apresiasi langkah yang diambil oleh aparat, sepanjang sudah melalui prosedur yang ada. Sehingga kekhawatiran masyarakat akan peredaran Narkoba dan porstitusi berkurang, ucapnya.
Katanya lagi, saya pribadi berharap ini bukan sekedar pencitraan semata atau langkah akhir, tapi jadi langkah awal yang baik untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada dikota pekanbatu ini. Jangan sampai kota kita yang disebut smart madani ini tapi *Pekat*nya jadi daya tarik tersendiri.
Yang ketiga, saya juga melihat maraknya *Gelper* yang jadi ajang perjudian manipulatif...
Jangan dikira kita tidak tahu !, tegas Krismat Hutagalung
Masih menurut anggota komis I ini, saya juga mau lihat apa terhadap ini aparat juga akan bertindak tegas atau tebang pilih. Harapan saya aparat dan pemerintah sama punya komitmen yang kuat dan integritas yang tinggi dalam memerangi Narkoba dan memberantas perjudian.
“Saya rasa itu menjadi penting sekali karena ini menyangkut masa depan generasi ini”, tutup Krismat Hutagalung. (Red)
(Pekanbaru/alb)