Senin, 30 November 2020 - 12:34 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru-Perusahaan dalam bentuk koorperasi yang membuka lahan perkebunan tanpa di legkapi perizinan tetap kita tindak lanjuti. “Tidak bisa tidak pakai izin harus pakai izin”. Tapi kita tetap akan berkoordinasi dengan tim penertiban terpadu dari Propinsi Riau. Seperti penuturan Zulfadli Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Riau kepada tribunterkini.com
Sekarang kita lagi proses pemetaan, mana lahan-lahan perusahaan yang mempunyai izin mana yang tidak memiliki izin. Nanti setelah selesai pemetaan kita akan menindak lanjuti dengan tim penertiban dari propinsi “Sekarang Kita belum memiliki data yang valid tentang perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin”, terangnya.
Sambung Zulfadly, mengenai mekanisme pengurusan perizinan perusahaan perkebunan harus melengkapi IUP (Izin usaha perkebunan) diantaranya, izin pelepasan kawasan hutan, izin lokasi. Seharusnya perusahaan tersebut mengurus izin dahulu baru membuka lahan perkebunan.
Apabila kita mengetahui adanya perusahaan yang membuka lahan perkebunan tanpa melengkapi perizinan akan kita cari solusinya secara tepat. “Kita akan tindak lanjuti bersama tim penertiban terpadu”, tegasnya
Lanjutnya, kita tetap berkoordinasi dan melengkapi dengan dinas perkebunan di kabupaten kota yang ada di Propinsi Riau. Karena kita secara berkala tetap memberikan surat pemberitahuan dan seruan-seruan kepada dinas kabuapaten kota tentang perizinan perkebunan.
Himbauan kita kepada perusahaan perkebunan yang tidak mempunyai izin bahwa kita tetap menegakkan aturan. Berusahalah dengan mengikuti peraturan yang berlaku. “Urus lah semua perizinan baik itu koorperasi maupun petani yang membuka lahan di atas 25 hektar”, sebutnya
Ketika mereka mengurus perizinan yang berlaku kita akan melaksanakan pembinaan dan mereka juga akan membayar pajak. Mudah-mudahan Pemprop Riau yang sedang menggalakkan pendapatan daerah kita serius mensukseskan program penambahan pendapatan daerah Riau.
Untuk PAD (Pendapatan asli daerah) dari perkebunan untuk tahun ini PAD yang kita dapat sebesar Rp 700 juta melampaui dari target PAD sebesar Rp 500 juta. Sementara untuk tahun 2021 kita mentargetkan PAD sebesar Rp 2 milyar.
“PAD dari perkebunan yang bisa kita gali untuk tahun 2021 diantaranya dari sertifikasi benih, seperti bibit kelapa sawit, bibit karet dan bibit kopi yang ada di propinsi Riau. Juga kita akan menambah produksi benih dan akan kita perjual belikan dan kita distribusikan kepada masyarakat secara subsidi. Nantinya akan di kembalikan dalam bentuk PAD, ungkapnya
Terkhir Zulfadli mengatakan mudah-mudahan tahun depan produksi benih kita meningkat, sehingga masyarakat terbantu dengan bibit yang bagus dan kita dapat PAD. (red)
(pekanbaru/alb)