Pekanbaru

Kapolsek Limapuluh Tangkap Langsung Dua Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Kosong

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:52 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Dua orang tersangka spesialis bongkar rumah kosong berinisial HM (42) dan inisial G (42) berhasil diringkus Polsek Limapuluh saat sedang beraksi di rumah kosong, pergudangan PT Dos Niroha yang berada di Jalan Tengku Umar, Kota Pekanbaru, Senin (16/8/2021).

Dalam penangkapan tersebut langsung di pimpin Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, M.Si, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Lukman beserta Tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh.

Dalam Press Realese langsung di pimpin, Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan mengatakan, bahwa penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang melihat ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah kosong tersebut.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang masuk ke dalam gudang itu, saat itu kita langsung datangi TKP benar bahwa di dalam ada dua orang yang coba mengambil barang bekas yang ada di dalam gudang, lalu kedua tersangka kita amankan,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, Selasa (17/8/2021).

Dikatakan Kapolsek Limapuluh, bahwa kedua tersangka berinisial HM dan G adalah seorang sepesialis bongkar rumah.

“Mereka ini spesialis bongkar rumah kosong, sedangkan tersangka HM ini adalah residivis yang baru keluar kasus narkotika jenis sabu, barang yang diambil kedua tersangka adalah barang bekas besi dan kabel yang nantinya akan dijual mereka,” ucap Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.

Dijelaskan Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, dari kedua tersangka ini saat dites urine hasilnya positif metaphetamine, dan kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka saat tes urine positif narkoba jenis sabu, dan untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal paling lama 9 tahun,” pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar