Hot News

Waduh, Diduga Ada Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru Pungli Pemilik Bangunan Rp 200 Ribu

Kamis, 05 November 2020 - 08:38 WIB , Editor: alb,

Pekanbaru- Pemilik warung di seputaran jalan Permata Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki di buat resah oleh ulah oknum Satpol PP kota Pekanbaru.

 

Hal ini terungkap ketika Lia pemilik warung kopi bercerita bahwa ia baru saja di datangi oknum Satpol PP yang bernama Aulia. Lia bercerita dengan wajah kesal kedatangan oknum Satpol PP tersebut ke tempat bangunan yang baru ia buat tidak jauh dari tempat ia berusaha.

  

Oknum Satpol PP tersebut menanyakan izin bangunan sembari meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada suami saya (Mas Anto)”, ucap Lia 

 

“Enak kali satpol PP itu, datang terus minta uang dengan menanyakan surat izin bagunan. Sementara itu bagunan saya ini hanya direnovasi emang nyari uang itu mudah. Sementara untung yang saya dapat dari jualan saja belum tentu dapat Rp 200 ribu / hari,kesalnya dengan nada emosi.

 

Mendapat keluhan dari mayarakat, kemudian wartawan menghubungi oknum Satpol PP tersebut dan menelepon Doni Kepala Seksi Satpol PP kota Pekanbaru.

 

Lalu pada pukul 17.30 Wib datanglah korban Mas Anto suami Lia menyampaikan kepada wartawan bahwa uangnya sudah dikembalikan Aulia oknum Satpol PP tersebut dan menyampaikan kepada korban. "Janganlah sampai bawa-bawa wartawan, jadi tau atasan saya. Ini uangmu yang Rp 200 ribu saya kembalikan", terang Anto menirukan ucapan oknum Satpol PP itu

 

Ketika di tanya bagaimana kejadian nya Anto menjelaskan bahwa sempat terjadi adu argumen ketika Aulia oknum Satpol PP itu datang pada pukul 15.00 Wib. Menurut korban, bangunan ini hanya renovasi biasa tidak perlu lah mengurus izin bangunan untuk usaha. Akan tetapi, oknum satpol PP tersebut mengatakan akan kembali lagi besok dan menyuruh korban untuk melengkapi surat izin bangunan tersebut.

 

"Saya bingung dan terkejut dengan ucapan oknum Satpol PP tersebut dan hanya dapat terdiam dan tidak tahu mau berbicara apa lagi ".ucap Anto

 

Kemudian menurut Anto kepada media, oknum Satpol PP tersebut meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban agar tidak di proses. Dengan terpaksa korban memberikan uang sebesar 200 ribu rupiah kepada oknum satpol PP tersebut. 

 

Mendapat keluhan dari masyarakat wartawan menghubungi Burhan Gurning Plt.Kasat Pol PP Kota Pekanbaru melalui pesan singkat WA tentang dugaan Aulia oknum Satpol PP melakukan Pungli. Ia menjawab "Saya akan cek dulu,nih masih di lapangan".jawab Burhan Gurning singkat.

 

Lalu media mengkonfirmasi apa sangsi yang di berikan kepada oknum Satpol PP yang di duga melalukan Pungli, Kasatpol PP Pekanbaru dengan tegas mengatakan bahwa ia sudah meminta PPNS untuk memberikan sangsi langsung berupa teguran, tegas Burhan Gurning

 

Sambung Plt Kasatpol PP Burhan Gurning mengatakan bekerja sesuai dengan Tupoksi, ikuti SOP yang ada, jangan melakukan hal hal yang tidak empati dalam melaksanakan penegakan Perda. (tim)

 

(pekanbaru/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar