Minggu, 24 Mei 2020 - 13:36 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Personil Kodim 0301/PBR bersama Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Laksanakan Kegiatan Patroli Gabungan Dalam Rangka Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di wilayah Kota Pekanbaru.
Apel pengecekan personil gabungan dilaksanakan di halaman Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru.
Tampak hadir Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman S.I.P.,M.I.P. dilokasi patroli gabungan, iya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan kerumunan massa serta tidak melakukan aktivitas diluar rumah dan selalu menggunakan masker, pada pemilik/pedagang dan pengunjung agar mematuhi dan mengikuti peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta menerapkan Physical Distancing.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 Pukul 19.30 Wib ini, bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19 dengan cara membatasi aktivitas orang-orang dalam suatu kegiatan yang menimbulkan suatu kerumunan/keramaian.
Dalam kegiatan apel gabungan ini dipimpin oleh Wakapolres Pekanbaru AKBP Yusup Ahmanto, SIK, MH dengan jumlah peserta Apel Gabungan 81 orang, yang terdiri dari Kodim 0301/Pekanbaru 18 orang, Polresta Pekanbaru 35 orang, Satpol PP Kota Pekanbaru 15 orang dan Dishub Kota Pekanbaru 13 orang.
Tepat Pukul 21.00 WIB Patroli mulai bergerak dari MPP menuju Jl. Sudirman, Harapan Raya, Imam Munandar, hingga Pukul 00.30 WIB Gabungan Patroli tiba terakhir ke Pos Pam Garuda Sakti. (Bapen Kodim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)