Nasional Riau Pekanbaru

Rekrutmen CPNS Menggunakan Sistem Transparan, Akuntabel, dan Bebas KKN

Rabu, 30 Oktober 2019 - 19:59 WIB , Editor: ruben,

Jakarta | Tribunterkini- Pemerintah membuka 152.250 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Jumlah formasi itu ditetapkan untuk instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan daerah sebanyak 114.825 formasi.

Instansi pemerintah yang melaksanakan rekrutmen CPNS tahun 2019 terdiri dari 68 Kementerian/Lembaga dan 462 pemerintah daerah (pemda). Namun Pemkab Bangli secara resmi mengundurkan diri sehingga menjadi 461 pemda.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan rekrutmen CPNS menggunakan sistem yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN. 

"Membangun profesionalisme birokrasi, termasuk penerimaan CPNS yang pelaksanaannya dilakukan secara profesional," jelas Menteri Tjahjo saat konferensi pers, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10).


Menteri Tjahjo mengungkapkan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, mulai tahun 2019 fokus pemerintah adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM). Maka, prioritas rekrutmen CPNS kali ini untuk memenuhi kebutuhan SDM di bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis atau profesional lainnya. Rekrutmen tahun ini mengutamakan prinsip zero growth, yakni menggantikan jumlah PNS yang pensiun, dikecualikan bagi tenaga pendidikan dan kesehatan.


Para calon pelamar diharapkan berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berkaitan dengan proses penerimaan CPNS.


“Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan,” tegas Menteri Tjahjo.


Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja menerangkan penetapan formasi berdasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja.


Total kebutuhan ASN sebanyak 197.111 formasi terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 pemda.


“Merujuk dari data e-formasi, formasi CPNS yang ditetapkan sebanyak 152.250 formasi,” jelasnya.


Lanjutnya dikatakan, jenis formasi yang dibuka tahun ini terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi khusus antara lain cumlaude, diaspora, putra/i Papua dan Papua Barat, disabilitas, serta formasi lainnya yang bersifat strategis.


Pada bidang pendidikan, formasi yang disiapkan sebanyak 65.397, dan bidang kesehatan sebanyak 34.038 formasi.


Sedangkan untuk jabatan fungsional, disiapkan formasi sebanyak 31.912. Sementara pelaksana teknis, dibuka 20.903 formasi.


"Jadi pengadaan ASN harus sejalan dengan pembangunan nasional, pembangunan daerah dan potensi daerah. Inilah yang dimaksud dengan keahlian atau jabatan teknis berkeahlian yang spesifik," ungkap Setiawan. 


Rencananya pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat, peserta hanya bisa mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.


Untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) direncanakan pada awal Februari 2020, dan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di awal Maret 2020. Pengumuman kelulusan dilakukan pada April 2020. Seperti tahun sebelumnya, SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk mencegah adanya kecurangan.


Terkait keamanan soal-soal SKD, Setiawan menegaskan bank soal dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


Ketika soal itu hendak digunakan, yang memegang kuncinya adalah Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


"Mereka tidak boleh sembarangan membuka dan harus sesuai prosedur," tegasnya. 


Tahun ini, penyusunan soal dilakukan dengan melibatkan konsorsium 18 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang dikoordinasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 


"Setiap tahun kita ada update soal tersebut," pungkas Setiawan.

Rekrutmen dan seleksi CPNS 2019 diselenggarakan oleh tim panselnas 2019 yang terdiri dari Menteri PANRB sebagai ketua tim pengarah, tim pengawas diketuai oleh BPKP, tim audit teknologi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). 

Kemudian im pengamanan teknologi oleh BSSN, tim quality assurance oleh Kementerian PANRB dan akademisi, konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Kemendikbud serta tim pelaksana yang diketuai oleh Kepala BKN. ***(Mcr).

(Jakarta/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar