Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Terus Berikan Himbauan Kepada Pedagang dan Pengunjung di Pasar Rumbai

Jumat, 10 September 2021 - 12:33 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Terus melakukan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di pusat fasilitas umum, Babinsa Kodim 0301/PBR Serma M. Arifin memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, agar melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditetapkan Pemerintah, Jum'at (10 September 2021).

Dengan melakukan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19. "Kita melakukan pemantauan dilingkungan pasar dengan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan mengajak patuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19," ungkap Babinsa Kodim 0301/PBR Serma M. Arifin.

Ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag melalaui Pjs Danramil 01/Rumbai Mayor Arm Nardiono mengungkapkan, bahwa kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun mohon tetap selalu patuhi Protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19," kata Danramil 01/Rumbai.

Lebih lanjut, Danramil 01/Rumbai Mayor Arm. Nardiono menambahkan bahwa TNI dan Polri bersama Instansi Pemerintah akan terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan Prokes terhadap warga masyarakat.

"Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas)," pungkasnya.

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar