Kamis, 07 November 2019 - 14:32 WIB , Editor: rama,
Mesuji : Selama Operasi Zebra Krakatau 2019 yang dilaksanakan selama 14 hari dari 23 Oktober Sampai 5 November 2019 Jajaran Polres Mesuji berhasil menilang pelanggar lalu lintas sebanyak 1265 pelanggaran.
Rincian hasil tilang sebanyak, 918 STNK serta 303 SIM. Sedangkan kendaraan yang disita, untuk roda dua empat puluh satu kendaraan, roda empat dua kendaraan serta roda enam satu kendaraan.
"Pelanggar lalu lintas yang mendominasi adalah kaum millennial dari umur 17 sampai 25 Tahun. Dan ada satu pelanggar seorang ASN," ujar Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo didampingi Waka Polres Mesuji Kompol Joni, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Dwi Santoso, Kasat Lantas AKP Hadly Nasution, Kamis (7/11/19).
Kemudian, Kapolres Mesuji mengharapkan kepada masyarakat agar senantiasa sadar hukum dan taat hukum karena hal itu demi keselamatan dalam berlalu lintas.
"Operasi ini bukan sekedar penegakkan hukum, juga untuk menyadarkan masyarakat senantiasa sadar hukum dan taat hukum demi keselamatan, dan ada juga satu ASN terjaring dalam razia karena tidak membawa SIM, kiranya kedepannya tidak terulang agar bisa menjadi contoh yang baik buat masyarakat lainnya," tutupnya. (Rilis/Rama)
(Mesuji/rama)