Hukrim

Ada-ada Saja, Aniaya Semarga Warga Simpang Mambot di Tangkap Polsek Kualuh Hulu

Rabu, 04 September 2019 - 17:12 WIB , Editor: alb,

Labura-Pelaku penganiayaan Londa Simanjuntak (50 tahun) warga simpang Membot Desa  Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura  di tangkap Polisi Polsek Kualuh Hulu  di pimpin Kanit Reskrim, IPTU,OR.Tambunan,SH.

Tersangka, Lando Simanjuntak, di laporkan korban Pariaman Simanjuntak (36 tahun) penduduk  perumahan Ranto Bangun desa Damuli Pekan Kualuh Selatan Kab.Labura ke Mapolsek Kualuh Hulu berdasarkan LP/96/VII/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU di sertai SP - Kap/52/VIII/2019/Reskrim.

Tersangka, L.Simanjuntak melakukan penganiayaan terhadap korban P.Simanjuntak ,Jumat, 18 Juli 2019 sekira pukul 10 WIB di Simpang  perumahan Ranto Bangun desa Damuli Pekan 

Adapun kronologisnya,Jumat, 19 juli 2019 L.Simanjuntak menganiaya P.Simanjuntak dengan cara memukul wajah korban dengan tangan dan melemparkan batu ke kaki kanan korban hingga luka. Pada hari Selasa,03/09/2019 pukul 16 WIB,

Tersangka L.Simanjuntak berhasil di tangkap Polisi di jalan Jend.Sudirman Aek Kanopan tanpa adanya perlawanan, "ujar OR.Tambunan Kanit Reskrim.

Untuk mempertanggung jawabannya,Tersangka saat ini di gelandang ke Mako Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnta," tukas Kanit Reskrim, OR.Tambunan, SH. (AO Nababan/LBM)

      

(Labura/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar