Nasional

92.598 Objek dan Tiga Provinsi Jadi Target Pengamanan Mudik Lebaran

Rabu, 21 April 2021 - 20:14 WIB , Editor: ruben,

Jakarta | Tribunterkini- Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan. Sasarannya 92.598 objek atau tempat dan tiga provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, untuk menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyaipkan upaya penyekatan di 333 lokasi mulai dari Lampung sampai Bali. Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya.

“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos - pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasin yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” kata Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Tahun 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu (2/4/2021).

Menurut dia, operasi keselamatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19 masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut. "Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex xsto," ungkapnya.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran. Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19. **

(Jakarta/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar