Selasa, 08 September 2020 - 13:32 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru-Kepala Dinas Pendidikan Riau melalui sekretaris Yusri Rasul menemui para pendemo yang berada di depan halaman kantor Disdik.Senin (7/9/2020).
Para pendemo dari Lingkar Indonesia Djoeang mendatangi kantor Disdik Riau pada pukul 09.00 Wib untuk menyampaikan dugaan Ijazah palsu paket C Wakil Bupati Kuantan Singingi H.Halim ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
M.Fadli ketua koordinasi OKP Lingkar Indonesia Djoeang,dalam orasinya mengatakan agar dinas pendidikan provinsi Riau meninjau dugaan ijazah palsu paket C H Halim Wakil Bupati Kabupaten.Kuansing ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Yusri Rasul Sekretaris Disdik Riau di konfirmasi menyebut bahwa orasi yang dilakukan oleh Lingkar Indonesia Djoeang perihal, dugaan ijazah palsu oleh Wabup Kuansing H.Halim untuk di usut tuntas.
Sementara kewenangan paket c itu tidak berada di dinas pendidikan melainkan berada di PKBM yang ada di kabupaten kota. Tadi juga sudah di pertegas bahwa isu ini sudah terjadi beberapa tahun yang lalu dan dari informasi yang didapat bahwa yang mengeluarkan paket c berada di Kepulauan Riau tepatnya di Kabupaten Daik Lingga, kata Yusri
Lanjutnya, jadi tadi permintaan teman teman yang orasi untuk mengungkap tuntas kasus ini, tentu mesti sesuai dengan kewenangan dan ketentuan, tambah yusri
Sementara, katanya lagi untuk mengungkap kasus ini harus ada bukti dan juga yang mempunyai wewenang dalam hal ini adalah penegak hukum dan PKBM Kabupaten kota bukan Disdik Riau, tegasnya
Dia juga mengatakan, ini sudah lama terjadi 3 atau 4 tahun yang lalu kita dengar akan tetapi bukti dan wewenang bukan berada di Disdik Riau.
Karena suratnya tidak dilampirkan dengan bukti-bukti, jadi kita dari Disdik Riau akan berkordinasi dengan komponen komponen yang terkait perihal dugaan ijazah palsu yang diarahkan kepada Wakil Bupati Kuansing H.Halim, tutupnya (JN, red)
(pekanbaru/alb)