Riau

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Menjadi Irup Hari Bhakti Imigrasi Ke 70

Senin, 27 Januari 2020 - 12:19 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau Lucky Agung Binarto menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Imigrasi Ke 70 di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Pekanbaru, Senin (27/1/20).

Hari Bhakti Imigrasi jatuh pada 26 Januari yang kali ini bertema "SDM unggul Imigrasi Pasti Maju". Upacara peringatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya dan pejabat di lingkungan Kemenkumham Riau.

Dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Kita memperingati hari Bhakti imigrasi ke 70 dengan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, imigrasi hadir dan menjawab tantangan zaman atau revolusi sosiokultural yang sangat dinamis dan bergerak maju ke depan.

Pemerintah Republik Indonesia, kata Lucky Agung Binarto, memiliki peran yang strategis dan penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat. Ditambah lagi dengan peran imigrasi terkait mobilitas manusia yang masuk dan keluar wilayah Indonesia,

"Pemerintah memiliki harapan besar pada penciptaan inovasi inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian," ujar Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau Lucky Agung Binarto.

Dijelaskannya, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 telah diatur dengan baik dalam kebijakan dan kegiatan-kegiatan Direktorat Jenderal imigrasi di tahun 2019 yang bersifat internal, maupun yang berpengaruh pada masyarakat luar.

"Hal ini menunjukkan bahwa tahun 2019 Direktorat Jenderal imigrasi dengan baik dan dilaksanakan dengan tepat sasaran," terangnya.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Lucky Agung Binarto mengungkapkan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian antara lain adalah fungsi pelayanan keimigrasian Direktorat Jenderal imigrasi kerjasama yang baik untuk membuka titik - titik baru Pelayanan Keimigrasian seperti unit kerja Kantor Imigrasi, Unit layanan paspor dan Mall Pelayanan Publik.

Lanjutnya, hingga tahun 2019 terdapat 11 unit kerja kantor imigrasi, 20 unit layanan paspor di Mall Pelayanan Publik, dan 13 layanan terpadu satu pintu, yang mana hal ini merupakan wujud nyata keberhasilan kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian atau lembaga lainnya.

Sertifikat Public Directory dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dan memperoleh pengakuan dari negara lain berimplikasi pada keamanan data warga negara Indonesia yang bersifat lebih aman dan baik.

Di sisi lain juga telah diterimanya sertifikat PKD dari warga negara Indonesia pemegang paspor Elektronik Indonesia akan dengan mudah dan nyaman negara - negara anggota ICAO.

"Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua dalam mewujudkan Indonesia maju, peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian bahwa kesuksesan merupakan keberhasilan atas pengembangan diri yang tepat," tutupnya. **(Mcr).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar