Riau Hukrim

Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Menangkap Empat Tersangka Kasus Curanmor

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:34 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat tersangka jaringan Pencurian Bermotor (Ranmor). Kita berhasil menangkap empat pelaku dari tiga berkas perkara Ranmor dengan lokasi berbeda - beda.

Berkas pertama kita berhasil menangkap MRP (21) waktu penangkapan tanggal 1 Desember 2019 sekitar jam 12:00 Wib, lokasi penangkapan Jalan Tol Pekanbaru, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai, dari pelaku kita amankan satu unit motor CBR warna merah dan satu lembar STNK Motor CBR warna merah dengan No Polisi BM 4767 WZ, dengan korban Zulyzar.

"Modus tersangka mengambil kunci motor korban dari tas korban saat korban bekerja penggalian parit di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH, di Lobi Mapolresta Pekanbaru saat Konfrensi Pers, Selasa Siang(10/12/2019).

Ditambahkan Kapolresta AKBP Nandang, dengan tersangka MKH (18), TKP di Jalan Fajar Payung Sekaki Pekanbaru. penangkapan pada tanggal 5 Desember 2019 diwilayah hukum Polsek Payung Sekaki, barang bukti satu unit motor Honda Vario warna putih hitam dan satu unit motor Honda Beat.

"Satuan Reses Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil menangkap jaringan MKH (18) dengan tersangka NMM (21), AUP (17), waktu penangkapan 5 Desember 2019 sekitar jam 22:30 Wib, lokasi penangkapan Wilayah Hukum Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, barang bukti satu motor honda Supra warna Hitam," jelasnya AKBP Nandang.

Dilanjutkan AKBP Nandang, para tersangka ini kita terapkan pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan Reskrim Polresta Pekanbaru masih mencari DPO 3 orang salah satunya DPO penadahnya.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang, menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk hati-hati dalam parkir kendaraan bermotor dimana saja dan agar tidak percaya sama orang lain.

"Saya sebagai Kapolresta Pekanbaru juga dari jajaran satuan reskrim Polresta Pekanbaru bisa mengkap lebih banyak lagi," harapnya.

Saat korban ditanya oleh awak media dengan tersangka berinisial MKH (18) saya melihat dan menjaga kondisi temannya Ando dan Andri (DPO) yang memetik kendaraan korban.

"Sedangkan AUP mengatakan hanya mengantar motor hasil pencurian tersebut untuk di jual ke tangan penadah kendaraan pencurian bermotor.

"MKH (18) menambakan hasil pencurian bermotor ini uangnya buat bermain judi online, kadang menang dan kadang kalah tapi kebanyakan kalahnya," ungkapnya. **(Rbn/Sta).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar