Riau

Sekdaprov Riau Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Ke 14 Tahun 2020

Kamis, 12 Maret 2020 - 10:24 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Gubernur Riau H. Syamsuar yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Menghadiri Kegiatan Hari Peduli sampah Nasional Ke 14 Tahun 2020 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Organisasi Peduli Sampah dan dilanjutkan Penandatanganan Komitmen OPD di Lingkungan Pemprov Riau tentang Pembatasan Penggunaan Plastik sekali pakai.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya mengatakan setiap tanggal 21 Februari untuk mengingatkan Bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya untuk mengatasi permasalahan sampah.

"Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama seluruh komponen masyarakat dan membutuhkan resonansi keberanian persoalan sampah secara terus - menerus penanganan sampah di Indonesia," ungkap Yan Prana Jaya.

Dalam Undang - Undang Nomor 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 yaitu Kebijakan dan Strategi Nasional yang lebih dikenal dengan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Terbitnya Peraturan Presiden ini, lanjut Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya, diharapkan menjadi momentum bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat aman bagi lingkungan dan dapat membuat dapat mengubah perilaku masyarakat serta Lahirnya berbagai upaya pengurangan sampah yang lebih Mandiri dan inovatif.

"Di Tahun 2025 sebagai turunannya setiap Pemprov, Pemkab, maupun Pemko harus memiliki target dalam Pengelolaan Sampahnya hingga tahun 2025 melalui Jakstrada," pungkasnya. **(Mcr).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar