Rabu, 04 September 2019 - 05:14 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki OPD (Organisasi Perangkat Daerah) baru perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Ada terjadi perubahan yang sebelumnya 25 Dinas, dan 7 Badan, di OPD yang baru menjadi 23 Dinas dan 6 Badan.
Pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru ini disahkan, Senin (02/09), dalam paripurna DPRD Riau dan tinggal menunggu penetapan Lembaran Daerah (Lemda) dari Bagian Hukum Setdaprov Riau.
Disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) perubahan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Provinsi Riau Aherson, ada dua Dinas yang dihapus yaitu Dinas Pendudukan, Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengendalian Penduduk, dan KB. Satu lagi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Sedangkan satu Badan yang dihapus adalah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
"Fungsi urusan kependudukan dan pencatatan sipil digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Urusan pengendalian penduduk dan KB digabungkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM digabungkan ke Dinas Perindustrian. Satu Badan hilang atau dihapus adalah Balitbang digabung ke Bappeda", sebutnya menjelaskan, Selasa (03/09).
Sementara itu menurut politisi Partai Demokrat ini lagi, untuk yang lain tetap dan ada penggabungan. 23 Dinas tersebut adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DPPPA-PPKB), Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanbun), Dinas Pemberdayaan Masyarakarat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Dinas Kebudayaan (Disbud).
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Distanak), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM (Disperindag), dan terakhir Satpol PP.
Sementara enam Badan yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (Ruben/MCR).
(Pekanbaru/ruben)