Rabu, 16 Desember 2020 - 10:25 WIB , Editor: ruben,
Riau | Tribunterkini- Rakernas Kejaksaan Dibuka dengan resmi oleh Bapak Presiden RI pada hari Senin (14/12/2020), dan ditutup hari ini Rabu (16/12/2020) oleh Jaksa Agung RI.
Para Kajati dan Kajari Se-Indonesia menjadi peserta Rakernas melalui sarana virtual, termasuk juga perwakilan Kejaksaan di Luar Negeri dan para pejabat yang dikaryakan di Instansi lain.
Kondisi di tengah keterbatasan akibat Covid-19, seyogianya dapat mengilhami kita untuk tetap semangat dan optimis guna meningkatkan kualitas maupun kesiapan lembaga untuk tetap mampu menampilkan diri sebagai aparatur penegak hukum yang memiliki keinginan kuat dalam memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Untuk itu, Dr. Mia Amiati, SH, MH yang selaku pimpinan pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau beserta seluruh jajaran pada masing - masing Kejari di daerah Se-wilayah Provinsi Riau tentunya siap untuk menindaklanjuti semua rumusan hasil Rapat Kerja Nasional ini yang merupakan momentum berharga bagi kami untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik, lebih sempurna, lebih modern, dan lebih responsif menghadapi serta mengantisipasi berbagai dinamika perkembangan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki, terlebih didalam upaya untuk memulihkan Kepercayaan Publik (Public Trust), Rabu (16/12/2020).
Sebagaimana yang kita ketahui Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia tidak hanya berimbas pada kesehatan semata, namun juga memukul perekonomian Indonesia, bahkan perekonomian dunia. Untuk menahan dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, Pemerintah telah dan akan terus melakukan langkah - langkah kebijakan luar biasa untuk menjaga dan memulihkan kondisi kesehatan, sosial ekonomi masyarakat, dan dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ucap Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH.
Situasi tersebut telah memaksa pemerintah mengambil kebijakan strategis secara cepat dan bersifat kedaruratan dengan membuat pelonggaran sekaligus penyederhanaan mekanisme dalam upaya akselerasi penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berkenaan dengan hal tersebut, Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 mengangkat tema: “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional”, ujarnya.
Hal ini menjadi sangat relevan dan penting untuk menggerakkan segenap daya upaya jajaran Kejaksaan RI guna senantiasa menyelaraskan, mendukung, serta menjaga kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Langkah - langkah kebijakan dan komitmen dalam pemulihan ekonomi Nasional di tengah situasi pandemi yang luar biasa dan penuh kedaruratan harus kita sikapi dengan cepat, tepat, cermat, dan penuh kehati - hatian. Dalam pelaksanaannya, tidak menutup kemungkinan menimbulkan resiko maupun membuka celah adanya permasalahan hukum, bahkan pelanggaran hukum dalam pengelolaannya.
Berkenaan dengan itu, sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung RI, melalui rapat kerja ini, diharapkan tercipta konsolidasi segenap jajaran Kejaksaan untuk turut berkontribusi dan berperan aktif guna memastikan bahwa risiko dan persoalan hukum tidak timbul dari adanya niat jahat (Mens Rea) untuk menguntungkan diri pribadi atau orang lain sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, terlebih memastikan jalannya penegakan hukum yang tidak menghambat dan kontraproduktif dalam upaya mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di situasi krisis pandemi Covid-19 ini, tutup Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH. **(Rls).
(Pekanbaru/ruben)