Senin, 02 September 2019 - 20:32 WIB , Editor: itsar,
Kalteng -. Eddy Satria Jaya (60) harus merelakan rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya habis terbakar, Senin (02/9/19) pukul 13.00 WIB.
Rumah yang beralamat di Jl. Rajawali VIII no 09 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya akhirnya tak dapat di selamatkan meski Damkar dan Water Canon Polres Palangka Raya berusaha melakukan memadamkan api.
Menurut Kastsabhara Polres Palangka Raya AKP Robertus Sonny AW. S.Sos yang memimpin pemadaman di lapangan mengatakan, “saat kebakaran korban sedang berkunjung di tempat saudaranya dan untuk penyebab kebakaran akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah kita saat ini adalah memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah lain dan melakukan pendinginan hingga api benar-benar padam.”
“Setelah api padam dan proses pendinginan selesai maka tim Inafis Polres Palangka Raya akan di turunkan untuk melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran,” tambah AKP Soni.
Mengetahui peristiwa kebakaran yang melahap rumahnya Eddy Satria Jaya (60) tampak shock dan tak menyangka akan kehilangan rumah yang selama ini di tinggalinya.
Menurut perkiraan akibat kebakaran yang melahap rumah Eddy Satria Jaya (60) sekitar Rp. 200.000.000.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)