Riau Pekanbaru

PSBB Disetujui, Pemerintah Kota Pekanbaru Siapkan Perwako

Senin, 13 April 2020 - 15:05 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT membenarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI itu sudah keluar. Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru.

"Iya benar. Segera (ditetapkan)," kata Walikota Pekanbaru, Senin (13/4).

Saat ini, kata Walikota Pekanbaru, pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.

"Kita sedang persiapkan Perwakonya, untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru juga masih menunggu Pimpinan Daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan.

"Kita tunggu teman - teman Pekansikawan yang kita ajak sama - sama, supaya lebih efektif," jelasnya. **(Kominfo).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar