Hot News

Polresta Palangka Raya Kenalkan Rambu Lalu Lintas ke Siswa SDN 7 Panarung

Jumat, 11 Oktober 2019 - 16:55 WIB , Editor: itsar,

Kalteng- Satlantas Polresta Palangka Raya perkenalkan rambu lalulintas ke siswa-siswi SDN 7 Panarung Palangka Raya, Jum’at (11/10/19) pagi.

Kegiatan yang dikemas dalam Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di ikuti kurang lebih 100 anak-anak SDN 7 Panarung di laksanakan di halaman SD yang terletak di Jl. Diponegoro Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya Aiptu Ali Mahfud diisi dengan mengenalkan tujuh Focus Road Safety  yang terdiri dari tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara,

Tidak melawan arus lalu lintas, melanggar rambu pengaturan lalulintas, tidak mempergunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, tidak mempergunakan sabuk keselamatan sejak dini.

“Kita harapkan anak-anak kita ini menjadi Pioneer kita untuk mensosialisasikan dengan cara dia dan pada lingkungan terdekatnya. Contoh bila orangtuanya menggunakan telepon saat mengendarai kendaraan anak yang ada di sampingnya bisa mengingatkan bahwa itu berbahaya,” tambah Ali.

“Kita lakukan sosialisasi dan pemahaman sejak dini agar mereka memahami bahaya bila tidak menaati peraturan lalulintas saat berada di jalan. Kita harapkan masyarakat utamanya di Kota Palangka Raya semakin patuh dalam berlalu lintas,” tutupnya.

Selain mensosialisasikan tujuh road safety Aiptu Ali Mahfud bersama Bripka Ade Hermanto, Briptu Arief Wibowo juga mengajarkan bagaimana mana cara mengunakan helm yang benar dan menerangkan akibat dari penggunaan helm yang tidak benar.(M.Rahmadi Itsar)

 

(Palangkaraya/itsar)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar