Rabu, 04 Maret 2020 - 22:50 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Upaya pencegahan dan penanggulangan Virus Corona dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Setiap pegawai tamu yang datang ke Instansi Korps Adyaksa itu diperiksa suhu tubuh, Rabu (4/3/2020).
Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung Nomor B-100/C/CUM.1/03/2020 tertanggal 3 Maret 2020. Surat edaran itu ditujukan ke seluruh Kejati dan Kejari Se Indonesia.
"Kami melakukan pemeriksaan suhu badan pegawai maupun tamu yang masuk ke Kantor Kejati sesuai surat edaran dari Kejagung. Tindakan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Muspidauan.
Tidak hanya memeriksa suhu tubuh, Kejaksaan Agung juga meminta Kejati dan Kejari melakukan sosialisasi mengenai gejala dan cara pencegahan penularan Virus Corona. "Pemeriksaan suhu tubuh mulai dilakukan sejak hari ini," kata Muspidauan.
Pantauan, setiap pegawai dan tamu yang datang dilakukan pemeriksaan ketika berada di Gerbang Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan petugas keamanan.
"Hasil pemeriksaan suhu tadi (kemarin, red), tidak ada ditemukan pegawai maupun tamu yang suhu badannya tinggi," lanjut dia.
Di Kejari Kota Pekanbaru, pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan kepada pegawai dan tamu. Pemeriksaan langsung dipimpin Kepala Kejari Kota Pekanbaru Andi Suharlis, didampingi seluruh Kepala Seksi (kasi). "Pemeriksaan suhu tubuh untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona," kata Andi. **(MCR).
(Pekanbaru/ruben)