Riau

Dinas LHK Riau Laksanakan Rakor Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau Tahun 2019

Kamis, 05 Desember 2019 - 15:58 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Pemprov Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau Tahun 2019, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (06/12/2019).

Dalam sambutan Sekdaprov Riau Drs. Yan Prana Jaya, M.Si pada acara rapat koordinasi tim restorasi Gambut daerah Provinsi Riau Tahun 2019 yang diwakili Kadis LHK Riau Ervin Rizaldi menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami menyambut baik terselenggaranya kegiatan yang sangat positif ini dihelat oleh Badan Restorasi Gambut RI dalam rangka membangun kepedulian untuk masyarakat yang peduli terhadap kelangsunga ekosistem gambut.

Provinsi Riau dengan mayoriti lahan gambut menjadi salah satu fokus dan prioritas negara dalam pelaksanaan restorasi gambut dengan luas 55% lahan gambut. Provinsi Riau berada pada lahan gambut yang memiliki Kubah gambut yang harus di jaga. Maka dari itu, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau, di bentuk Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) melalui pelaksanaan anggaran Tugas Pembantuan (TP) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang juga bertujuan uniuk mendukung dan melancarkan tugas Badan Restorasi Gambut.

Kegiatan Restorasi ambut dilaksanakan melalui 3 hal, yaitu Pembasahan, Penanaman kembali dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (3P). Pendekatan secara menyeluruh ini dIharapkan tidak hanya memperbaiki lingkungan namun, juga mendorong perubahan dalam praktek kegiatan masyarakat agar mendukung restorasi gambut dan pengelolaan gambut yang lestari.

Melalui anggaran Tugas Pembantuan Tahun 2019, telah dilakukan Pembasahan (Pembangunan Sekat Kanal dan Sumur Bor), Revegetasi di Iahan bekas terbakar serta Revitalisasi Ekonomi Masyarakat (dalam bentuk kegiatan budidaya ternak sapi, bebek, kerbau, ayam potong dan kambing, budidaya tanaman nenas, kencur dan ubi kayu, pengolahan biji kopi serta kerajinan seni ukir. Kegiatan 3R ini dilaksanakan melalui Swakelola yaitu Kelompok Masyarakat( (POKMAS) yang dibentuk dalam kegiatan restorasi gambut di Provinsi Riau.

Pada tahun 2019, BRG memprioritaskan kegiatan restorasi gambut di 9 (Sembilan) Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), yaitu:

1. KHG Pulau Bengkalis (Kab. Bengkalis);
2. KHG Pulau Rupat (Kab. Bengkalis);
3. KHG Sungai Rokan Hilir Sungai Siak Kecil (Kota Dumai dan Kab. Rokan Hilir);
4. KHG Sungai Rokan Hilir Sungai Siak Kecil (Kab. Rokan Hilir);
5. KHG Sungai Indragiri Sungai Cenaku (Kab. Indragiri Hulu);
6. KHG Sungai Kiyap Sungai Kerinci (Kab. Pelalawan);
7. KHG Sungai Tapung Kiri Sungai Kiyap (Kab. Kampar);
8. KHG Sungai Barumun Sungai Kubu (Kab. Rokan Hilir);
9. KHG Sungai Tapung Kiri Sungai Kiyap (Kota Pekanbaru).

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka untuk mendukung kelancaran pelaksanakan Restorasi Gambut tahun 2019 perlu dilakukan Rapat Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Riau dengan melibatkan stakeholder terkait. Kami harapkan kegiatan ini dapat menjadi tempat Koordinasi dan diskusi untuk mendapatkan pemikiran dalam proses Restorasi Gambut di Provinsi Riau, ujar Kadis LHK Riau Ervin Rizaldi yang mewakali Sekdaprov Riau. **(Rbn).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar